Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana akan mengadakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2024. Calon hakim (cakim) jadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi pada tahun depan.
"Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga
Anas menyampaikan, pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan yakin yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Pengadaan calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS calon hakim, dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Advertisement
Pengadaan Hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim. "Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung," imbuh Anas.
Kekurangan Hakim
Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.
Guru dan Tenaga Kesehatan
Terkait dengan pengadaan ASN tahun 2024, Anas mengungkapkan, pemenuhan CPNS 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan calon abdi negara untuk pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU Nomor 20/2023 tentang ASN.
Arah kebijakan selanjutnya, pada 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi," pungkas Anas.
Advertisement
Lowongan CPNS 2024
Mulai 2024 nanti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana membuka rekrutmen besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPK. Adapun lowongan CASN ini dibuka untuk formasi digital yang menyasar lulusan baru.
Nantinya, mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan ASN tenaga teknis.
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.
“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia.