Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak menyentuh angka Rp1.739,8 triliun atau naik 101,3 persen jika dibandingkan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (UU- APBN) 2023.
Jika dibandingkan target APBN yang sempat direvisi pada pertengahan tahun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023, penerimaan pajak baru terealisasi 95,7 persen dari Rp1.818,2 triliun.
Baca Juga
"Pak Suryo (Dirjen Pajak) dalam dua minggu ke depan diharapkan bisa mencapai revisinya yaitu Rp1.818 triliun. Penerimaan pajak cukup menggembirakan karena masih tumbuh 7,3 persen, dibandingkan tahun lalu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2023, Jakarta, Jumat (15/12).
"Jangan lupa ya tahun lalu gross penerimaan pajak kita di atas 30 persen, jadi ini 30 persen, dan ini 7,3 persen," tambahnya.
Advertisement
Penerimaan Pajak
Adapun rincian penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023, Pajak Penghasilan (PPh) non migas Rp951.83 triliun atau naik 108,95 persen dari target.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp683,32 triliun atau 91,97 persen.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp40,34 triliun dari target atau 100,82 persen.
Lalu PPh migas Rp683,32 triliun atau 91,97 persen dari target.
Lewati Target, Pendapatan Negara Capai Rp 2.553,2 Triliun per 12 Desember 2023
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara sampai periode 12 Desember 2023 mencapai Rp2.553,2 triliun. Hal ini disampaikan langsung pada konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Jumat (15/12).
"Pendapatan negara hingga 12 Desember mencapai Rp2.553,2 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dia menjelaskan, angka tersebut sudah melebihi dari Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
"Jadi kalau dibandingkan target APBN awal target APBN awal sudah melewati," jelasnya.
Perlu diketahui, pada pertengahan tahun 2023 UU APBN direvisi ke atas dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, sehingga target pendapatan belanja negara menjadi Rp2.637 triliun.
Artinya target pendapatan belanja yang mengacu pada Perpres itu belum mencapai target.
"Kita masih belum capai tapi dari UU awal kita sudah 103,66 persen," terangnya.
Selanjutnya dari sisi belanja sampai 12 Desember 2023, negara sudah membelanjakan sebesar Rp2.588,2 triliun. Apabila merujuk pada UU APBN 2023 awal total belanja direncanakan sebesar Rp3.061,2 triliun.
Sehingga dibandingkan UU APBN awal belanja sampai 12 Desember 2023 baru mencapai 84,55 persen.
Sedangkan pada pertengahan tahun, belanja negara juga direvisi ke atas menjadi Rp3.117,2 triliun.
"Jadi kalau dibandingkan dengan Perpres nomor 75 yang merupakan revisi dari UU APBN 2023 awal realisasinya sudah 83 persen," ungkapnya.
Â
Advertisement
Realisasi Pembiayaan
Kemudian dari realisasi sisi pembiayaan hingga 12 Desember, Bendahara Negara itu bilang sudah mencapai Rp289,6 triliun. Artinya APBN defisit Rp35 triliun atau turun 0,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"APBN awal defisitnya itu di desain di Rp598,2 triliun atau 2,84 persen dari PDB," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, untuk keseimbangan primer sampai 12 Desember masih dalam kondisi surplus di Rp378,6 triliun.
"Ini hal yang positif," pungkas Sri Mulyani.