Liputan6.com, Jakarta Komitmen pengembang Citra Swarna Group (CSG) untuk senantiasa taat pada berbagai aturan bisnis property development termasuk ketentuan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berubah manis. Kini CSG dapat memberikan potongan harga rumah di seluruh proyek besutannya sebesar 11% (bebas PPN 100%).
Direktur Sales & Marketing CSG Hengky Japri menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah tapak atau rumah susun harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Kedua, rumah ini merupakan PPN terutang pada periode November - Desember 2023.
Advertisement
Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.
PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023.
Kemudian, untuk hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar dapat menikmati PPN DTP yang ditanggung Pemerintah, paling banyak atas bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar.
PPN DTP 100℅ diberikan bila serah terima rumah siap huni yang dibuktikan dengan BAST dilakukan selama periode November 2023 - Juni 2024. Sementara PPN DTP 50℅ diberikan bila BAST dilakukan pada periode Juli 2024 - Desember 2024.
"Mengacu pada ketentuan tersebut, kami memungkinkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas PPN DTP sebesar 100℅. Karenanya, setiap konsumen yang membeli rumah di semua proyek hunian yang kita kembangkan dijamin dapat diskon hingga 11℅ sesuai prosentase PPN yang ditanggung oleh Pemerintah," papar Hengky, dikutip Sabtu (16/12/2023).
Insentif Bebas PPN
Menurut dia, perusahaan memandang aturan Pemerintah tersebut sangat positif bagi para developer di Indonesia, khususnya CSG yang membidik target segmentasi konsumen kelas menengah.
Karenanya, perusahaan memberlakukan insentif Bebas PPN untuk semua proyek yang dikembangkan, yakni Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Karawang, Citra Swarna Tembong City di Kota Serang, serta Citra Swarna Riverside dan Dharmawangsa Hills di Bogor.
Sesuai ketentuan, PPN DTP) ini hanya bisa dimanfaatkan untuk setiap 1 orang pribadi atas perolehan 1 rumah tapak atau 1 satuan rumah susun. Untuk orang pribadi yang telah memanfaatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah sebelum berlakunya peraturan menteri ini, dapat memanfaatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah sesuai Peraturan Menteri ini.
Orang pribadi yang dimaksud adalah warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Tak hanya itu, Warga Negara Asing yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi Warga Negara Asing juga bisa mendapatkan insentif ini.
Advertisement
Emiten Properti Masih Prospektif saat Tahun Pemilu
Sebelumnya, emiten sektor properti pada 2024 diyakini masih akan tumbuh positif meski terbatas. Ini mengingat, masyarakat masih menantikan hasil dari pemilihan umum (pemilu).
Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menuturkan, pertumbuhan emiten properti pada tahun depan tidak akan setinggi 2022-2023.
"Selain itu juga memang masyarakat menantikan pemilu yang dapat mempengaruhi kebijakan pada industri properti juga, sehingga mungkin akan mempengaruhi daya beli," kata Jono saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Kamis (14/12/2023).
Ia melanjutkan, katalis positif masih dari insentif pajak terutama untuk rumah di bawah Rp 2 miliar yang melakukan serah terima sampai Juni 2024. Meski demikian, masih ada katalis negatif dari suku bunga yang sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Dengan demikian, Jono menyarankan saham properti yang sudah terdiskon, dengan produk yang beragam dan area terdiversifikasi, dan memiliki pendapatan berulang yang kuat untuk dapat dipertimbangkan bagi investor. Untuk saham, Jono merekomendasikan beli saham SMRA dengan target fundamental Rp 820 per saham.
Sementara itu, Analis Kiwoom Sekuritas Abdul Azis menilai prospek emiten properti masih memiliki potensi kenaikan. Ini mengingat adanya kebijakan PPN.
Selain itu, estimasi penurunan suku bunga pada tahun depan bisa menjadi katalis positif untuk emiten properti.
"Kami merekomendasikan beli untuk SMRA dengan target Rp 650 per saham," kata Abdul.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Menakar Prospek Sektor Properti hingga Awal 2024, Cerah atau Lesu?
Sebelumnya diberitakan, sektor properti diramal masih akan lesu pada awal 2024. Ini mengingat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) masih tinggi di level 6 persen.
Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Axell Ebenhaezer mengatakan, suku bunga BI bakal memberikan pengaruh negatif terhadap sektor properti. Sebab, masyarakat menjadi berhati-hati dalam mengambil kredit untuk membeli properti.
"Alhasil konsumen akan lebih enggan untuk mengajukan pinjaman kredit untuk beli properti,” ujar dia dalam risetnya, ditulis Sabtu (11/11/2023).
Dia melanjutkan, ketidakpastian ekonomi yang dibawa oleh pemilihan umum (pemilu) akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan membuat fasilitator kredit memperketat persyaratan mereka.
Di sisi lain, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini terlihat berusaha mendukung belanja masyarakat agar target pertumbuhan 5 persen tercapai. Hal itu dilakukan melalui pemberian insentif untuk sektor properti dan lainnya.
Akan tetapi, hal tersebut mungkin cukup terancam eksistensinya apabila penggantinya tidak sejalan dengan Jokowi.
Selain itu, terdapat faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti status ekonomi Amerika Serikat (AS) dan suku bunga the Fed. Meski begitu, saat ini sudah ada tanda-tanda penurunan suku bunga yang akan diturunkan pada tahun depan.
"Saat ini sudah ada tanda-tanda soft landing mulai tercapai, jadi ada kemungkinan suku bunga diturunkan di awal tahun depan, dan mungkin sektor properti bisa mulai bangkit di kuartal II dan III,” kata dia.
Dengan demikian, sektor properti diyakini bisa kembali bangkit pada kuartal II dan III 2024.
Advertisement