Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali ditunjuk sebagai Koordinator Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dalam Rangka Koordinasi Pengawasan, Penyediaan, dan Pendistribusian BBM, Gas, Listrik serta Antisipasi Kebencanaan Geologi untuk Mengamankan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pelaksanaan Posko terhitung mulai hari ini, Jumat, 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 mendatang.
Baca Juga
Kepala BPH Migas Erika Retnowati, selaku Ketua Posko Nasional Sektor ESDM menjelaskan, pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) dipastikan aman menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Advertisement
“Kondisi ketahanan stok BBM dan LPG aman. Gasoline, Gasoil, Kerosene maupun Avtur, ketahanan stoknya di atas 17 hari. Sedangkan, coverage days LPG rata-rata 18 hari,” papar Erika dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan proyeksi penyaluran produk BBM selama Nataru, permintaan Gasoline naik sekitar 4%, Gasoil turun 3,6%, Avtur naik 6%, dan BBM industri turun 9%. Selama periode Posko Nataru, BPH Migas dan Pertamina menyiagakan 114 Terminal BBM, lebih dari 7.400 SPBU, dan 71 DPPU. serta menyiagakan fasilitas tambahan di wilayah-wilayah dengan demand tinggi.
Sementara untuk pasokan LPG, disiagakan 23 Terminal LPG, 667 SP(P)BE dan 4.972 agen LPG. Kondisi stok LPG dipertahankan tetap stabil selama periode Nataru, serta menyiapkan agen dan pangkalan LPG Siaga 24 jam khusus wilayah yang diperkirakan memiliki permintaan tinggi.
“Ketersediaan LPG dijaga dengan penambahan pasokan LPG ke agen dan pangkalan. Seluruh SP(P)BE telah memperhitungkan perjalanan pengiriman LPG dari Depot LPG ke SP(P)BE, untuk mengantisipasi kemacetan karena adanya peningkatan jumlah arus kendaraan. Ditjen Migas melakukan pengawasan lapangan dalam rangka memantau ketersediaan LPG. Selain itu, dilakukan optimalisasi layanan call center Pertamina 135 dan call center KESDM 136,” jelas Erika.
Selanjutnya untuk jaringan gas (jargas), secara umum penyaluran gas dari 29 Wilayah Kerja yang terdiri dari 24 KKKS untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diperkirakan mencapai 897 BBTUD selama periode Nataru kepada 3.019 pelanggan komersial dan industri, 1.967 pelanggan kecil, 834.165 pelanggan rumah tangga, serta pelanggan power termasuk PLN Group dengan mengoptimalkan jaringan dan infrastruktur gas bumi lebih dari 31.000 km, 13 SPBG dan 3 MRU yang dikelola oleh PGN, dengan kapasitas sebesar 177.750 LSP, handal dan aman.
Pasokan Listrik
Kondisi pasokan tenaga listrik pada Sistem Kelistrikan Jawa Bali, Sumatera, Kalimantan dan sebagian besar Indonesia Timur pada tanggal 25 Desember 2023, juga aman. Ditjen Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero) meningkatkan kesiagaan semua unit kerja di untuk menjaga keandalan dan kualitas pasokan listrik, dengan menyiapkan Pedoman Operasi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Upaya lainnya adalah tidak melakukan pekerjaan/pemeliharaan selama periode siaga Nataru, serta meningkatkan koordinasi operasi antara unit pembangkit, penyaluran dan distribusi.
Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin mengungkapkan, pasokan listrik selama perayaan Natal dan Tahun Baru dalam kondisi aman. "Namun terdapat penurunan beban puncak listrik pada saat Natal dan Tahun Baru dibandingkan beban puncak normal,” kata Ida.
Untuk menjamin pasokan listrik selama Nataru, PT. PLN (Persero) telah menyiapkan 1.853 pos siaga kelistrikan. Selain itu dilakukan backup khusus pasokan listrik pada 2.378 gereja, 340 bandara, 629 stasiun kereta api, 247 terminal, 2439 pelabuhan, dan lapangan kegiatan keagamaan.
Untuk sektor kebencanaan geologi, dibentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Geologi yang akan merespon dengan cepat setiap bencana yang terjadi dan siaga dalam waktu 24 jam, dan meningkatkan pemantauan gunung api secara cermat di beberapa gunung api aktif.
“Badan Geologi telah melaunching portal mitigasi bencana geologi melalui website www.bgl.esdm.go.id atau www.vsi.esdm.go.id. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses secepat mungkin status gunung api,” ujar Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM Hendra Gunawan.
Advertisement
Posko
Posko ini bertempat di Gedung BPH Migas. Dalam pelaksaan tugasnya, didukung oleh unit-unit dan instansi terkait baik internal dan eksternal. Kepala BPH Migas mengharapkan agar semua pihak bersinergi agar pelaksanaan posko berjalan dengan lancar. Hal-hal yang menjadi tantangan, diharapkan dapat diantisipasi di awal dan teratasi dengan lebih sigap.
“Sinergitas ini tentu saja bukan hanya internal anggota Posko, tetapi juga sinergitas dengan stakeholder lainnya, seperti Korlantas POLRI, terkait dengan adanya rute-rute yang dilakukan pembatasan ataupun titik-titik kemacetan. Kementerian Perhubungan, baik Perhubungan Darat, Laut dan Udara, terkait dengan peningkatan aktivitas pergerakan orang dengan transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Badan Pengatur Jalan Tol dan PT Jasa Marga, terkait dengan kesiapan jalur tol dan fasilitas rest area di ruas tol. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, terkait prakiraan cuaca untuk antisipasi daerah-daerah rawan bencana dan cuaca ekstrim,” kata Erika.
Untuk pengaduan atau penyampaian Informasi ke Posko Nasional Sektor ESDM dapat menghubungi Posko BPH Migas (021-5276709), Call Centre ESDM (136) atau email posko@esdm.go.id.
Sebagai informasi, Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2023/2024 dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1078.K/HK.02/SJN.R/2023 tentang Tim Posko Nasional Sektor ESDM Dalam Rangka Koordinasi Pengawasan, Penyediaan, dan Pendistribusian BBM, Gas, Listrik Serta Antisipasi Kebencanaan Geologi.
Hadir pada konferensi pers hari ini, Anggota Komite BPH Migas, Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Ida Nuryatin, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Hendra Gunawan, Kepala Biro KLIK Agus Cahyono Adi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono, Direktur BBM Sentot Harijady BTP, perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dan instansi terkait lainnya, serta badan usaha.