Liputan6.com, Jakarta Selama empat tahun terakhir, Peternakan dengan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K) menunjukkan tren positif. Hal itu merupakan wujud komitmen Kementerian Pertanian (Kementan).Â
Berkaitan AUST/K, tercatat sudah terealisasi sebanyak 2.487 ekor sapi dan Kerbau yang terjamin. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, AUTS/K merupakan program Pemerintah untuk melindungi peternak dari kerugian bila terjadi sapi/kerbaunya mati krn penyakit, dan kehilangan akibat kecurian. Menurutnya, AUTS/K tidak hanya sekadar menawarkan jaminan finansial, tetapi juga menjadi payung keamanan bagi para peternak.Â
Baca Juga
"Dengan adanya asuransi ini, peternak dapat melanjutkan usahanya tanpa terbebani oleh risiko finansial yang tidak terduga," ujar Amran.Â
Advertisement
Sejak Oktober 2015, program asuransi yang diimplementasikan oleh pemerintah di 17 kabupaten dari 16 provinsi, kini sudah menyentuh 30 Provinsi seIndonesia. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil mengatakan, target hingga akhir thn 2023, AUTS/K sebanyak 20 rb ekor sapi yang tersebar di seluruh indonesia.
"Sulawesi Selatan memiliki 1.880 ekor sapi yang sudah terlindungi di tahun 2023 ini. Paling sedikit, di Bali hanya 13 ekor sapi saja," katanya.Â
Ali Jamil menjelaskan, AUTS/K adalah Program Subsidi Pemerintah sejak 2016 sampai dengan 2022, asuransi itu memiliki rasio klaim yang sangat tinggi.
"AUSTK Program Subsidi Pemerintah cukup diminati oleh masyarakat lantaran preminya yang murah dan coverage yang cukup luas," ujarnya.Â
Ali menambahkan, menambahkan, tujuan program ini adalah memberikan perlindungan kepada usaha peternak jika terjadi kematian dan/atau kehilangan melalui skema pertanggungan asuransi.
"Total premi asuransi ini sebesar Rp200 ribu untuk 1 ekor selama 1 tahun, dimana pembayaran premi tersebut 80 persen ditanggung oleh pemerintah (APBN) atau senilai Rp160 ribu per ekor dan swadaya peternak 20 persen atau senilai Rp40 ribu per ekor per tahun. Harga pertanggungan yang ditetapkan adalah sebesar Rp10 juta per ekor," katanya.Â
Berdasarkan data pelaksanaan AUTSK Program Subsidi Pemerintah selama 5 tahun (2018-2022), Peternak yang mengikuti AUTSK sebanyak 249.960 orang dengan hewan ternak sapi/kerbau sejumlah 516.300 ekor. Kementerian Pertanian (Kementan) juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi.
Melalui kampanye edukasi dan sosialisasi, para peternak diberikan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat dan prosedur yang terlibat dalam program ini. Ali Jamil menjelaskan, Hewan yang dapat diasuransikan dalam program AUTSK adalah sapi/kerbau betina berumur minimal satu tahun, memiliki identitas jelas seperti eartag/necktag/micro-chip/Kartu Ternak, dengan peternak tergabung dalam kelompok ternak.
Â
(*)