Sukses

Ini Dia Sumber Dana Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ada dari Konglomerat?

Dari mana sumber dana kampanye Pilpres 2024 Anies, Prabowo dan Ganjar, Ini rincian lengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta Ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah menyiapkan dana kampanye guna bertarung dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Adapun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan capres dan cawapres 2024 yaitu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Lantas dari mana sumber dana kampanye Pilpres 2024 Anies, Prabowo dan Ganjar?

Anies-Muhaimin (AMIN)

Berdasarkan laporan awal dana kampanye yang dirilis KPU, pasangan capres cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) yang diusung Partai Nasdem, PKB dan PKS menyiapkan dana kampanye sebesar Rp 1 miliar. Dana kampanye ini berasal dari Pasangan Calon dalam bentuk uang.

Prabowo-Gibran

Kemudian, pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB dan Garuda menyiapkan dana kampanye sebesar Rp 31,4 miliar. Dana kampanye ini berasal dari Pasangan Calon sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang, Rp 600 juta dalam bentuk barang dan Rp 28,8 miliar dalam bentuk jasa dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik

Ganjar-Mahfud MD

Sementara itu, pasangan capres cawapres Ganjar-Mahfud MD yang diusung Partai PDIP, PPP, Hanura dan Perindo menyiapkan dana kampanye sebesar Rp 23,3 miliar. 

Dana kampanye Ganjar-Mahfud MD ini berasal dari Pasangan Calon sebesar Rp 100 juta dalam bentuk uang, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Rp 2,9 miliar dalam bentuk uang, Sumbangan Pihak Lain Perseorangan sebesar Rp 1.670.999 dalam bentuk uang dan Rp 20,3 miliar dalam bentuk yang dari Sumbangan Pihak Lain Perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.

2 dari 4 halaman

Apa Itu Dana Kampanye?

Dikutip dari laman kpu.go.id, Dana Kampanye Peserta Pemilu adalah sejumlah biaya berupa uang, barang, dan jasa yang digunakan Peserta Pemilu untuk membiayai kegiatan Kampanye.

Dana kampanye tersebut juga harus dilaporkan kepada Komisi Pemulihan Umum (KPU). Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) adalah adalah pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon.

Adapun dana kampanye tersebut bersumber dari Pasangan Calon yang ber-sangkutan, partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mengusulkan, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, sumbangan badan usaha, wajib ditempatkan pada Rekening Khusus Dana Kampanye terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kegiatan Kampanye.

 

3 dari 4 halaman

Kritik Anies Baswedan soal Proyek IKN Bikin Investasi Seret?

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menanggapi soal pernyataan Calon Presiden Anies Baswedan yang mengaku dirinya menolak pembangunan IKN.

Lantaran, menurut Anies Baswedan, ada kebutuhan lain yang urgensinya lebih tinggi ketimbang melakukan pembangunan proyek yang disebutnya hanya dinikmati oleh aparat negara.

Lantas, apakah pernyataan dari Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan tersebut bisa mempengaruhi lajunya investasi ke IKN?

Deputi Pendanaan dan Investasi Otoritas IKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan sejauh ini surat minat investasi (letter of intent/LoI) ke Ibu Kota Nusantara masih tinggi.

Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoIl, di mana 45 persen di antaranya merupakan investor asing.

"Kalau saya melihatnya sejauh ini minat masih tinggi-tinggi terus kok," kata Agung dalam Konferensi Pers perkembangan Investasi di IKN secara daring, Jumat (15/12/2023).OIKN pun tak mempermasalahkan jika IKN menjadi salah satu isu yang diperdebatkan dalam debat calon presiden tersebut. Menurut dia, semua pihak bebas berpendapat terkait IKN, termasuk para calon presiden.

"Calon presiden menyebut begitu, ya silakan namanya juga lagi pesta demokrasi Pemilu, silakan saja," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Dampak Positif IKN

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pakuwon Jati Alexander Stefanus Ridwan Suhendra, menilai seharusnya calon presiden melihat dampak positifnya di masa depan terkait IKN ini, bukan mengedepankan kepentingan politik.

"Saya sih enggak melihat calon presiden yang menolak apa tidak, tapi dilihat masa depannya bagus atau tidak. Kalau saya lihat masa depannya bagus," ujar Ridwan.

Selain itu, menurut Ridwan, sangat sulit untuk membatalkan pembangunan IKN Nusantara. Karena undang-undangnya sudah ada dan telah dilakukan pembangunan Tahap I dan II. "Kan sulit juga dibatalkan, undang-undangnya sudah ada semuanya dan saya percaya bahwa di sana itu ada masa depan yang bagus. Jadi saya pilih itu saja, tidak pikirkan yang lain jangan mikirin politik, tapi pikirin masa depannya akan bagus," pungkas Ridwan.

 

Video Terkini