Sukses

2,2 Juta Aduan Soal Pelayanan Publik, Terbanyak dari Generasi Milenial dan Gen Z

Kementerian PANRB mencatat selama periode tahun 2023 Sistem Pengelolan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) telah menerima sebanyak 2,2 juta masyarakat yang melapor.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat selama periode tahun 2023 Sistem Pengelolan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) telah menerima sebanyak 2,2 juta masyarakat yang melapor.

"SP4N LAPOR! saat ini telah menerima 2,2 juta laporan dari masyarakat," ujar Plt Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Herman, 3rd Annual Workshop Kinerja Peta Jalan SP4N-LAPOR, Jakarta, Rabu (20/12).

Ia menyebut dari hasil survei kepuasan pengguna menunjukkan sebanyak 73,7 persen pengguna merasa puas terhadap layanan SP4N LAPOR! dan 84 persen akan terus menggunakan layanan tersebut.

"Ini menjadi tanda dan kepercayaan kebermanfaatan SP4N LAPOR! yang semakin baik," imbuhnya.

Laporan yang masuk 2,2 juta tersebut, kata Herman, merupakan besaran dari himpunan, aspirasi masyarakat termasuk memastikan respon yang cepat. Sehingga sistem ini terintegrasi yang sangat terukur untuk menampung semua keluhan masyarakat.

Adapun jenis laporan tertinggi yakni masalah ketertiban, keamanan, administrasi kependudukan, serta masalah kesehatan.

"Untuk masalah kesehatan kemarin kebetulan pandemi jadi masih banyak juga yang mengajukan aduan itu terkait dengan pelayanan kesehatan," ucap Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Asdep Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad mengatakan pengguna SP4AN LAPOR! didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z dengan rentang usia 17 hingga 35 tahun.

"Pengguna SP4AN LAPOR! Ini kebanyakan adalah generasi milenial dan generasi Z, itu terbanyak kita sudah survei terakhir Tahun 2022," kaya Yanuar kepada Media.

2 dari 3 halaman

Menpan RB: Jangan Pakai Kendaraan Dinas untuk Libur Nataru!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan pelayanan publik di kementerian dan lembaga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tetap berjalan.

Dia menjelaskan bahwa secara umum tidak ada libur nasional, sehingga pelayanan pemerintahan akan tetap berjalan. Namun, apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengambil cuti diperbolehkan, terutama bagi mereka yang merayakan Natal.

"Ya, kemarin kita sudah rapat dengan Menko PMK dan semua Kementerian secara umum tidak ada libur nasional, tapi untuk ASN boleh cuti, terutama bagi mereka yang merayakan teman-teman Nasrani ini boleh," ujar Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12).

Pelayanan Publik Tetap Buka

Ia menuturkan para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti, dengan catatan pelayanan publik tetap buka dan berjalan seperti biasa. Bagi PNS yang tidak mengambil cuti, ia berharap pelayanan dioptimalkan.

"Pimpinan boleh mengizinkan ASN untuk cuti di natal dan tahun baru. Untuk teman-teman yang tidak cuti bisa dioptimalkan," ucapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bagi PNS yang mengambil cuti tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk liburan Nataru.

"Jangan pakai kendaraan dinas untuk liburan Nataru," tegasnya. 

3 dari 3 halaman

Infrastruktur Transportasi

Sebagai informasi, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana transportasi darat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, khususnya saat libur Hari Raya Idul Fitri dan Nataru.

Tiga terminal yang diresmikan Jokowi, yakni Terminal tipe A Tingkir Kota Salatiga, Terminal Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah, Terminal Anak Air Kota Padang. Peresmian dilakukan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (13/12).

"Sarana dan prasarana transportasi semakin dirasakan pentingnya, terutama saat terjadi lonjakan penumpang. Kalau pas enggak banyak penumpangnya, enggak terasa. Tapi begitu ada lonjakan penumpang akan terasa

seperti saat libur Hari Raya atau menjelang libur akhir tahun seperti sekarang ini," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/12).