Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur kecil hingga 16 Desember 2023 dari target 1.600 debitur kecil. Realisasi ini naik dari tahun 2022 lalu sebanyak 2.328 orang.
Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga
"Untuk tahun 2023 realisasi program sudah 2.800-an debitur," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan dalam acara Media Briefing di Gedung DJKN Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Advertisement
Adapun total outstanding piutang negara yang berhasil diturunkan melalui program keringanan utang sebesar Rp159,16 miliar hingga 16 Desember 2023. Sedangkan total outstanding yang telah dilakukan pelunasan pada 2022 sebesar Rp88,73 miliar.
Encep merinci debitur kecil penerima program keringanan utang tersebut diantaranya 1.354 pasien rumah sakit, 786 debitur dengan nilai utang sampai Rp8 juta. Lalu, 695 debitur UMKM, dan 6 debitur berstatus mahasiswa.
"Jadi, macam-macam ada mahasiswa, pasien rumah sakit, sampai pelaku UMKM," beber Encep.
Encep menyebut, program keringanan utang yang diberikan Sri Mulyani ini bisa diikuti oleh perorangan atau badan usaha dengan sisa kewajiban utang sampai dengan Rp2 miliar.
Sementara, bagi debitur penanggung utang Khusus dari rumah sakit maupun pelajar/ mahasiswa dengan tunggakan utang hingga Rp8 juta.
"Tapi, program ini dikecualikan bagi utang kepada perbankan ya," bebernya.
Adapun, kriteria debitur yang dapat memanfaatkan program ini adalah debitur yang berasal dari piutang instansi Pemerintah Pusat/Daerah dengan kriteria piutang perorangan atau badan hukum/badan usaha dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp 2 miliar.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023
Pemerintah Mau Menambah Utang Rp 600 Triliun pada 2024, Kenapa?
Sebelumnya, pemerintah bakal menambah utang sebanyak Rp 600 triliun pada 2024. Ini mengingat target defisit 2024 di Indonesia meningkat sebesar 2,29 persen dibandingkan target defisit 2023 sebesar 2,27 persen.
Terkait hal tersebut, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan menuturkan, Pemerintah akan menambah utang baru sebesar Rp 600 triliun pada tahun depan sejalan dengan kenaikan target defisit di level 2,29 persen pada 2024.
“Secara nominal utang kita akan bertambah sekitar Rp 600 triliun di tahun depan,” kata Deni dalam peluncuran Electronic Indonesia Bond Market Directory di Main Hall BEI, Senin (18/12/2023).
Ia melanjutkan, dengan adanya peningkatan penarikan utang Indonesia pada 2024, akan berpotensi menambah pembiayaan utang pokok serta bunga yang bakal dialokasikan. Meski begitu, ia menjelaskan, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) dinilai cukup solid.
"Kalau dibandingkan dengan negara peer kita dengan debt to GDP semakin kecil sekarang sekitar 37%, kalau awal pandemi 40%, ini relatif masih rendah lets say asean country Malaysia, Filipina, Thailand mencapai 70% yang rendah di bawah kita hanya Brunei dan Vietnam," kata dia.
Dia bilang, anggaran kebutuhan pembiayaan utang pada tahun depan menjadi Rp 598,2 triliun. Adapun jumlah defisit APBN sekitar 2,29 persen atau sekitar Rp 522 triliun. Angka itu relatif hampir sama dengan tahun ini.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan utang, DJPPR melakukan pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, kewajiban pinjaman, pembiayaan lainnya, dan utang jatuh tempo.
Advertisement
Indonesia Selamat dari Tambahan Utang Rp 351 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp345 triliun. Adapun utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp298,6 trilun dan pembiayaan pinjaman luar negeri Rp46,6 triliun.
"Pembiayaan sampai dengan 12 Desember 2023 mencapai Rp 345 triliun di mana penerbitan surat berharga negara secara neto mencapai Rp298,6 triliun dan pinjaman neto Rp46,4 triliun dibandingkan tahun lalu ini," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Ia menjelaskan jika dibandingkan dengan Undang Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (UU APBN) awal pada SBN ditargetkan sebesar Rp696,3 triliun, yang terealisasi hanya 49,6 persen.
Namun jika dibandingkan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, yang mana Perpres ini merupakan perubahan UU APBN di pertengahan tahun, sehingga target dari Perpres sebesar Rp421,2 triliun, artinya baru 81,9 persen pembiayaan utang yang terealisasi.
"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan sangat tajam," terangnya.
Utang Luar Negeri
Sementara untuk pinjaman utang luar negeri jika dibandingkan dengan UU APBN awal yang ditargetkan Rp16,6 triliun terealisasi sebesar Rp279,2 persen.
Hal yang juga jika dibandingkan dengan Perpres 75 Tahun 2023 Rp16,6 triliun, pinjaman terelisasi sebesar 279,2 triliun.
"Jaadi ada kenaikan dari sisi pinjaman namun dari SBM turun sangat drastis," imbuhnya.