Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan visinya menaikkan penerimaan pajak di Indonesia. Gibran mengatakan, nantinya akan dibentuk badan penerimaan pajak yang dikomando langsung oleh Presiden.
Baca Juga
Langkah ini guna mempermudah koordinasi penerimaan pajak dengan kementerian-kementerian terkait.
Advertisement
“Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu sehingga penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi pengeluaran,” ungkap Gibran dalam Debat Cawapres 2024, dikutip Jumat (22/12/2023).
“Lalu digitalisasi penting. Saya melihat di Kementerian Keuangan sudah menyiapkan tapi aplikasinya sudah di tahap testing,” lanjutnya.
Selain itu, Gibran juga menyebut core tax system yang akan disiapkannya.
“(Core tax system) ini akan mempermudah konsep bisnis, mempermudah proses administrasi dan pelayanan pajak,” jelas dia.
“Misalnya ketika sistemnya nanti keluar kita akan melakukan SPT Tahunan; tidak perlu lagi mengisi dan menghitung karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik-klik dan selesai,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengungkapkan ia berencana meningkatkan kepemilikan NPWP yang baru mencapai 30 persen.
“Sekarang yang punya NPWP ini baru 30 persen. Artinya harus dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” bebernya.