Sukses

Pengawasan Makin Ketat, Pengembang Rumah Subsidi Melanggar Terancam Kena Sanksi

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menegaskan pengembang wajib memastikan anggota asosiasinya memenuhi ketentuan dalam menyediakan rumah subsidi.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali memperkuat pengawasan pembangunan dan penyaluran rumah subsidi. Pihak-pihak yang melanggar bakal kena sanksi tegas.

Hal ini tertuang dalam perjanjian yang diteken oleh BP Tapera, bank penyalur, hingga pengembang perumahan. Diketahui, target rumah subsidi ini menyasar hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menegaskan pengembang wajib memastikan anggota asosiasinya memenuhi ketentuan dalam menyediakan rumah subsidi.

"Ada reward dan sanksi berupa surat teguran dan menghentikan anggota dari asosiasi pengembang yang tidak memenuhi ketentuan," ucap Adi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) FLPP 2024 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh 31 bank penyalur dan 20 asosiasi pengembang. Kerja sama tersebut melingkupi program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adi menyampaikan, perjanjian ini jadi penguatan pengawasan berbasis komitmen dari para bank penyalur dan pengembang perumahan untuk tahun depan.

"Tujuan perjanjian ini, semua pihak yang bekerja sama berkomitmen mewujudkan hunian layak huni yang memenuhi ketentuan perundang-undangan meliputi pemanfaatan data supply demand hingga pengelolaan aplikasi pembangunan rumah layak huni," ujar Adi.

 

2 dari 3 halaman

Aplikasi

Pada kesempatan ini, Adi menerangkan, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui aplikasi. Saat ini pihaknya melakukan soft launchinf Tapera Digital Services (TDS).

Aplikasi ini disebut menjadi salah satu penyempurnaan dari aplikasi-aplikasi sebelumnya yang dimiliki BP Tapera.

"Tapera Digital Services diharapkan menjadi standarisasi dalam efisiensi administrasi pengajuan pembiayaan perumahan sehingga memudahkan MBR," ungkapnya.

Bisa Punya Rumah di IKN

Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan membantu kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bantuan tersebut berupa pembiayaan dengan berbagai insentif di dalamnya.

"Tentunya peran BP Tapera adalah bagaimana membantu masyarakat atau penduduk di IKN yang segmennya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp 8 juta," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto dikutip dari Antara, Selasa (12/12/2023).

Di IKN terdapat kawasan yang disediakan oleh pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk dibangun perumahan bagi MBR. BP Tapera juga bekerja sama Badan Bank Tanah yang memiliki lahan di IKN.

BP Tapera bekerja sama dengan Bank Tanah terkait bagaimana pengembangannya, kawasannya, serta jenis huniannya apakah rumah tapak atau hunian vertikal. Itu semua nanti tergantung bagaimana BP Tapera menjaring permintaan yang ada di IKN.

Terkait dengan IKN, BP Tapera memang intens berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yang mendapatkan tugas untuk membangun IKN. Fokusnya sekarang yakni pada tahap pembangunan infrastruktur dasar dan nanti para pemangku kepentingan, terutama yang pindah ke sana terlebih dahulu.

"Kami tentunya intens berkoordinasi dengan teman-teman yang membangun kawasan IKN. Dari sisi BP Tapera, kami melakukan kegiatan seperti pendataan," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Dihuni Semua Lapisan

Sebuah rendering digital yang menunjukkan tata letak kompleks istana kepresidenan di ibu kota baru ditampilkan di lokasi pembangunannya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Indonesia

IKN sendiri merupakan kota yang dihuni oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya ASN dan pengusaha, namun juga dihuni karyawan swasta, pekerja industri, petani, nelayan, pedagang, sampai dengan pekerja sektor informal. Inilah yang menjadi target pasar yang dilayani oleh BP Tapera.

"Bagaimana strateginya? Kami memiliki platform kalau masyarakat yang tinggal di IKN mendaftar sebagai peserta BP Tapera. Diharapkan dengan platform tersebut, kami intens berkoordinasi dengan IKN untuk membantu masyarakat yang pindah ke IKN sehingga kita sediakan pembiayaan bagi MBR yang pindah atau tinggal tersebut kalau mereka ingin memiliki hunian di IKN baik rumah tapak maupun hunian vertikal," ujar Adi.

BP Tapera berperan membantu MBR yang pindah atau tinggal di IKN, sehingga BP Tapera menyediakan dengan fasilitas pembiayaannya.

"Mudah-mudahan MBR yang tinggal di IKN dapat memiliki rumah yang layak huni," kata Adi.

Video Terkini