Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menggodok sistem kredit cicilan rumah dengan tenor panjang hingga 35 tahun. Bahkan, kredit pemilikan rumah (KPR) ini akan menggunakan skema bunga flat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan skema ini masih dalam kajian. Melalui skema ini, harapannya bisa membuat KPR menjadi lebih efisien.
Baca Juga
"Flat 35 ini sedang kita kaji, kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien, jadi semakin sedikit uang pemerintah tapi jumlahnya (penyaluran) besar, dan melibatkan ekosistem, private sector masuk," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Herry mengatakan, pihaknya udah mematangkan skema yang nantinya akan dijalankan. Harapannya, program ini bisa diuji coba pada 2024, tahun depan. Langkah saat ini, Kementerian PUPR sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Advertisement
"Kita sudah ada skemanya, kita harapkan tahun 2024 sudah ada pilot (project), sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan, kalau itu sudah, flat 35 sebetulnya sudah terbentuk tuh, tinggal kita buat tenornya," ucapnya.
Sudah Dijalankan di Jepang
Dia mengatakan, skema serupa sudah dijalankan di Jepang dengan tenor panjang selama 35 tahun. Dia tengah membuka opsi dengan memulai dengan tenor 30 tahun, meski bisa pula diperpanjang menjadi 35 tahun.
"Tenornya berapa, kalau di Jepang 35 (tahun), kalau di kita itung-itungan masih 30, tapi nanti kita lihat apakah 35 itu memungkinkan, dan konsepnya sudah flat, kita sudah bicara ke bank penyalur, angkanya flat," jelasnya.
"Artinya sepanjang waktu flat 35 tahun dengan bunga yang sama sepanjang waktu 35 tahun, atau fix setiap tahun sebesar itu," sambung Herry.
Modifikasi FLPP
Herry menjelaskan, program flat 35 ini merupakan salah satu modifikasi dari dari skema penyaluran rumah subsidi. Saat ini penyalurannya melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bedanya, tenor cicilan kredit rumah yang menjadi lebih panjang hingga 35 tahun. Selanjutnya, besaran cicilannya pun ditetapkan dengan nominal yang sama hingga lunas.
"Itu pilot di 2024 ini, dengan modified FLPP tadi sudah seperti itu konsepnya," kata dia.
"Jadi dengan produk baru ini sudah fix, tinggal tenornya saja mau 35 atau 30, hari ini exercise kita di 30 tahun, tapi sebetulnya dibikin 35 juga tidak apa-apa, toh akan dievaluasi berdasarkan penerima manfaat," pungkas Herry.
Advertisement
Dorong Kepemilikan Rumah Layak
Diberitakan sebelumnya, program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) menjadi strategi pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Hingga tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN senilai Rp108,5 triliun melalui dana bergulir dan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program KPR FLPP atau setara dengan 1.289.748 unit rumah.
Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menjalankan komitmen guna menurunkan beban fiskal pemerintah melalui dukungan pembiayaan porsi 25% FLPP.
Dalam pelaksanaanya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyediakan porsi 25% dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN untuk disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur. SMF pun melakukan leverage atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima dengan menerbitkan Surat Utang.
Dari PMN yang diterima sebanyak Rp7,8 triliun, SMF telah menyalurkan pembiayaan KPR FLPP senilai Rp17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah. Pada semester I 2023, SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar R 2,21 triliun atau setara untuk 59.538 rumah.
Tambah Investasi
Indonesia telah memulai progres yang sangat baik dalam rangka mengatasi isu backlog perumahan dengan mengimplementasikan kebijakan FLPP. Pada tahun anggaran 2024, pemerintah kembali mengalokasikan tambahan investasi kepada PT SMF sebesar Rp1.891,0 miliar untuk program KPR FLPP bagi MBR.
Dari dana tersebut ditujukan untuk mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR serta meningkatkan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait. Seperti diketahui, sektor perumahan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki multiplier effect kepada sektor lainnya.