Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan sejumlah insentif pajak di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Mulai dari Tax Holiday bagi investor, hingga pembebasan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para pekerja.
Pemberian insentif itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga
Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Advertisement
"Investasi ini juga akan terus dievaluasi. Evaluasi insentif kita ini amat sangat fleksibel, tergantung kebutuhan dari Otorita," ujar Yon Arsal dalam sesi bincang virtual bersama Ditjen Pajak, Jumat (29/12/2023).
Yon mengabarkan PP 12/2023 saat ini tengah dilakukan revisi, meskipun ia menyebut poin-poin soal insentif pajak rasanya tidak ada perubahan.
"Sekarang kalau di PP 12/2023 dan nanti di PMK-nya kita settingannya seperti ini, kalau ternyata kebutuhan pembangunan di Otorita menuntut jenis insentif yang berbeda, nanti kita bisa evaluasi. Sangat fleksibel," ungkapnya.
"Mohon dicatat, kita taruh pasal di PP-nya, kalau nanti ternyata ada katakanlah insentif di luar IKN yang belum tercantum di dalam PP-nya ini, itu tetap berlaku di IKN," kata Yon.
Pemberian Insentif
Menurut dia, pemberian insentif untuk IKN akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di proyek ibu kota baru tersebut. Sebagai contoh, alokasi untuk insentif pajak super deduction sumbangan.
"Misalnya contoh dana sumbangan, kalau areanya sekarang kita perlu bikin fasilitas umum, fasilitas sosial dulu, nanti diarahkan ke sana. Tapi kalau menurut Otorita itu sudah cukup, ya kita sesuaikan, kita evaluasi," bebernya.
"Sektornya juga begitu. Kalau selama perjalanan IKN sudah berkembang, dan menurut Otorita kita perlu sektor baru yang belum ada, monggo aja, kita evaluasi, kita masukin lagi," pungkas Yon Arsal.
Warteg Dilarang di IKN Karena Dianggap Kotor, Bos Warteg Tak Terima
Pengusaha Warung Tegal alias Warteg tak setuju dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang izin usaha warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karena alasan kebersihan.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut, saat ini, pelaku usaha Warteg telah menyadari akan pentingnya aspek kebersihan. Sehingga, penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
"Pengusaha warteg sekarang sudah mementingkan kebersihan, hidangan juga higenis, mas. Jadi, jangan lagi indentik warteg dengan kesan kotor ataupun kumuh," ujar Mukroni saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat, (29/12).Selain itu, usaha warteg juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam perekonomian Indonesia. Antara lain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mendukung perekonomian lokal, hingga memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari bagi pekerja dengan harga yang terjangkau.
"Bahwa warteg dan usaha kecil telah mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan menciptakan peluang pekerjaan bagi penduduk setempat, mereka sering kali menjadi sumber penghidupan bagi pemilik usaha dan karyawan lokal," tegas Mukroni.
Usaha Warteg di IKN
Oleh karena itu, Mukroni berharap pemerintah memberikan ruang bagi tumbuh kembang usaha Warteg di IKN. Menurutnya, pelaku usaha Warteg siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan hidangan yang bersih dan sehat bagi pekerja di berbagai proyek IKN.
"Pemerintah juga bisa berkolaborasi dengan menyediakan pelatihan dan dukungan untuk pemilik warteg dalam mengembangkan keahlian mereka, meningkatkan kualitas makanan, dan menyesuaikan dengan perubahan permintaan pasar untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan bisnis," ujar Mukroni.
Advertisement
Warteg Tak Izinkan di IKN
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Basuki Hadimuljono tidak mengizinkan adanya usaha Warung Tegal alias warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Selain Warteg, Menteri Basuki juga melarang adanya bangunan bedeng yang kerap dijadikan tempat berteduh kuli proyek di IKN.
Sebagai ganti dari ketiadaan warteg di IKN, makanan bagi para pekerja proyek akan di masak dari dapur umum. Sementara untuk tempat tinggal pekerja akan disiapkan rumah susun (rusun).
"Semua masuk ke rusun, hunian pekerja, jadi semua tertib. Sehingga nanti tidak ada bedeng-bedeng, enggak ada lagi misalnya kekumuhan warteg-warteg insyaAllah," kata Menteri Basuki dilansir Dream.co.id, Jumat (29/12).
Menteri Basuki menuturkan, alasannya melarang usaha warteg di sekitar proyek IKN karena alasan kebersihan. Sehingga, makanan yang dikonsumsi bagi para pekerja di ibu kota pengganti Jakarta tersebut terjaga kebersihannya.
Warteg Bakal Dilarang di IKN, Begini Kata Pengusaha Warteg
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai berjalan usai Presiden Joko Widodo melakukan groundbreaking Nusantara superblock pada 20 Desember 2023 lalu. Rencananya, akan ada hotel bintang 5, hotel bintang 4, apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan sekolah internasional di Nusantara Superblock tersebut.
Selain itu, proyek pembangunan infrastruktur dasar juga sudah dimulai seperti kantor, istana presiden, jalan, kantor menteri, instalasi air, dan jembatan.
Namun, dalam proses pembangunan ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Basuki Hadimuljono memastikan tidak akan ada warteg (Warung Tegal) di sekitar proyek Ibu Kota Negara (IKN) untuk para pekerja. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan dapur umum untuk para pekerja konstruksi.
Selain warteg, penggunaan bedeng untuk istirahat para pekerja juga tidak diperbolehkan. Tujuannya agar lokasi proyek tidak terlihat kumuh di ibu kota baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu. Basuki mengatakan pada bulan Februari sampai Maret 2024 akan ada sebanyak 16 ribu pekerja di proyek IKN. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan 22 tower khusus untuk para pekerja.
"Semua masuk ke rusun, hunian pekerja, jadi semua tertib. Sehingga nanti tidak ada bedeng-bedang, enggak ada lagi misalnya kekumuhan warteg-warteg insyaallah. Bukan kita nggak boleh, bukan kita melarang, tidak memperhatikan, tapi semua untuk higienis masuk ke dalam hunian dengan dapur-dapur umum yang lebih baik," tegasnya, Jumat (22/12/2023) lalu.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar pembangunan proyek-proyek besar yang biasa berdampak negatif terhadap kehidupan sosial bisa dihindari.
"Pemerintah menginginkan pekerja proyek di IKN tertib dan disiplin meniru cara kerja perusahaan minyak dan gas (migas),” katanya.
Advertisement