Sukses

PLN Kantongi Pinjaman Bank Rp 12 Triliun untuk Modal Transisi Energi

Green Loan yang berhasil dikantongi PLN dinilai merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis.

Liputan6.com, Jakarta - Program transisi energi yang dijalankan PT PLN (Persero) mendapat dukungan pembiayaan hijau (green loan) dari beberapa lembaga keuangan nasional sebesar Rp 12 triliun.

PLN menandatangani perjanjian sindikasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menjelaskan, pihaknya membutuhkan beragam kerja sama pembiayaan untuk bisa menjalankan proyek transisi energi ke depan.

Green Loan yang berhasil dikantongi PLN diklaim merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis.

"Salah satu kunci untuk mencapai target bersama NZE (Net Zero Emissions) di tahun 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah seperti yang diwujudkan dalam kerja sama pada hari ini. Ke depan, kebutuhan investasi PLN masih cukup besar," ujar Sinthya, Selasa (2/1/2024).

"Kerjasama ini juga menjadi momen penting bagi PLN. Selain green loan, kami juga akan mengeksplorasi skema pembiayaan lain untuk mendukung transisi energi," dia menambahkan.

Dalam sindikasi ini, selain sebagai Kreditur Sindikasi, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.

 

2 dari 3 halaman

Energi Bersih

Senior Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Arief Ariyana mengatakan, kolaborasi ini merupakan dukungan nyata lembaga keuangan terhadap PLN dalam mempercepat proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan juga program lainnya.

"Melalui kerjasama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini juga sekaligus merupakan bentuk komitmen perbankan yang mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami," paparnya.

Kepala Divisi Usaha Syariah SMI, Arief Subekti menyampaikan bahwa PLN merupakan partner utama dari pihaknya. Maka dari itu ajakan partisipasi yang diberikan kepada SMI dalam mendukung program PLN terkait green financing merupakan hal yang sangat istimewa.

“Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi, banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kita untuk bekerja sama, dan kita melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke depan,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Konvensional dan Syariah

Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman Sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 9 triliun dan skema syariah sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan fasilitas pinjaman Bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 1 triliun dan skema syariah sebesar Rp 1 triliun.

Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.