Liputan6.com, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi inflasi bulanan untuk Desember 2023 berkisar sebesar 0,60 persen secara bulanan (month to month), meningkat signifikan dari 0,38 persen dibandingkan November 2023.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya permintaan musiman selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga
"Dalam keranjang IHK, komoditas seperti makanan dan minuman terlihat mengalami kenaikan harga, memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap inflasi Desember 2023," kata Josua, di Jakarta (2/1/2024).
Advertisement
Menurutnya, lonjakan itu dipengaruhi oleh peningkatan permintaan secara musiman dan dampak El Nino. Kemudian, transportasi, rekreasi, hotel, dan restoran juga terpantau mengalami kenaikan harga selama periode liburan akhir tahun.
Sementara, untuk inflasi akhir tahun 2023, tingkat inflasi diperkirakan sebesar 2,81 persen menandai penurunan yang patut dicatat dari 5,51 persen yang tercatat pada tahun 2022. Penurunan signifikan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan bakar dan energi global, yang mengakibatkan penurunan inflasi harga yang diatur pemerintah tahun ini.
"Proyeksi kami menunjukkan bahwa tingkat inflasi tahunan akan berada di bawah target tengah sebesar 3 persen yaitu 2,81 persen yoy di Desember 23 (vs. 2,86 persen yoy di November 23)," ujarnya.
Disisi lain, inflasi harga bergejolak, terutama pada harga pangan, diperkirakan akan tetap menjadi pendorong utama inflasi secara keseluruhan.
Bahkan pihaknya memperkirakan inflasi inti akan turun dari 1,87 persen yoy di November 2023 menjadi 1,83 persen yoy di Desember 2023.
"Namun, secara bulanan, inflasi inti diperkirakan akan menguat dari 0,12 persen secara bulanan menjadi 0,17 persen (mom) didorong oleh peningkatan permintaan terkait liburan akhir tahun," pungkasnya.
BPS Bakal Rilis Tingkat Inflasi per 38 Provinsi Mulai 2024
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data usai merampungkan survei biaya hidup (SBH) Tahun 2022. Salah satu capaiannya adalah cakupan penghitungan inflasi yang lebih luas, hingga ke 38 provinsi.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan saat ini BPS menghitung tingkat inflasi mengacu pada sebaran di 34 provinsi. Setelah hadirnya SBH 2022, penghitungan inflasi akan diperluas ke 38 provinsi menyusul adanya provinsi baru di Pulau Papua. Rencananya, hal ini mulai diterapkan pada 2024.
”Dengan SBH 2022 ini sekaligus tahun depan kami pastikan BPS bisa menyampaikan data inflasi provinsi yang jumlahnya sesuai saat ini, bukan lagi 34 provinsi tapi mencakup 38 provinsi sesuai kondisi atau fakta yang kita miliki saat ini,” kata Amalia dalam Sosialisasi SBH 2022, di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Amalia menuturkan, SBH 2022 akan jadi acuan dalam penentuan Indeks Harga Konsumen (IHK). Sebelumnya, penentuan IHK dilakukan pada level nasional dan kabupaten/kota.
“Pemutakhiran IHK berbeda dari tahun dasar sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan level nasional dan kabupten/kota, maka IHK 2022 ini akan kami di level provinsi 38 provinsi sehinga nanti ada inflasi provinsi,” ungkapnya.
Perlu diketahui, dalam SBH 2022 wilayah cakupan survei ditambah menjadi 150 kabupaten/kota. Kemudian, ini juga menyasar ke 240 ribu sampel rumah tangga. Pada sisi komoditas yang tercakup dalam penghitungan IHK menjadi 847 komoditas.
“Ini menggambarkan, men-capture lebih baik dalam menangkap pola konsumsi masyarakat akibat perubahan teknologi, tren, perilaku, pendapatan, selera dan perubahan lainnya,” ucap Amalia.
Advertisement
Penentuan Inflasi BPS Bakal Makin Akurat
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merampungkan survei biaya hidup (SBH) Tahun 2023 yang mencakup rincian komponen biaya di masyarakat. SBH 2022 ini bisa menjadi acuan lebih akurat guna menentukan tingkat inflasi.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan SBH 2022 menjadi satu pemutakhiran data dari SBH 2018. Nantinya, data yang terkumpul ini jadi acuan untuk penentuan indeks harga konsumen (IHK), kemudian hadi satu variabel dalam penentuan inflasi.
"Inflasi pastinya berdasarkan perubahan indeks harga konsumen. Oleh sebab itu menjadi penting kiranya bagi BPS melakukan updating yang salah satunya kami lakukan dengan melaksanakan survei biaya hidup yang terkahir kami lakukan adalah di tahun 2022 yang lalu," tuturnya dalam Sosialisasi SBH 2022, di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dimulai 2024
Dia mengatakan, SBH 2022 akan menjadi acuan penentuan inflasi pada Januari 2024, tahun depan. Dimana pengumumannya akan disampaikan pada Februari 2024.
Ini menjadi langkah baru, mengingat sebelumnya, acuan penentuan IHK dan inflasi masih berpatok pada SBH 2018. Amalia membidik akan muncul tren baru yang lebih akurat mengingat ada perubahan pola konsumsi di masyarakat.
"Sehingga nanti mulai angka inflasi Januari 2024 yg kemudian akan kami rilis pada 1 Februari 2024 akan menggunakan SBH dengan tahun dasar 2022," tuturnya.
Advertisement