Sukses

Jokowi Tinjau Proyek Sampah Pengganti Energi Batu Bara di Cilacap

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah diujicoba pada 2018 dengan total nilai proyek Rp 84 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau operasional Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Konsep pengolahan sampah RDF Jeruk Legi sebagai tempat pengolahan sampah modern, menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan penganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen atau tungku pabrik semen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengapresiasi pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

"Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Sistem manajemen operasionalnya sudah baik. Sehingga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Cilacap," kata Basuki di TPST Jeruk Legi, Cilacap, Selasa (2/1/2024).

Pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah diujicoba pada 2018 dengan total nilai proyek Rp 84 miliar. Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR sebesar Rp 27 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya.

Pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai Rp 44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 10 miliar, dan APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp 3 miliar.

 

2 dari 3 halaman

Metode Alternatif

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap. TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif pengelolaan sampahnya.

"TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah per hari. Saat ini baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah sebesar 150 ton per hari untuk melayani 14 kecamatan," ujar Diana.

Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Mechanical-Biological Treatment, atau pemilahan-pencacahan-biodrying dengan biaya operasional per tahun Rp 4,2 miliar.

Hasil dari pengolahan sampah berupa RDF sebesar 60 ton per hari yang dibeli oleh pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker, memanfaatkan sampah hasil pemilahan, pencacahan dan pengeringan sebagai bahan bakar pengganti batu bara. Pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.

 

3 dari 3 halaman

Meningkatkan Kualitas Lingkungan

Menteri Basuki menambahkan, tujuan keberadaan TPST Cilacap ini bukan untuk peningkatan PAD, namun untuk kualitas lingkungan.

Dengan sistem RDF ini, pengolahan sampah TPST Jeruk Legi diyakini jauh lebih baik dan efisien. Pasalnya, tidak memerlukan lahan yang luas sebagai penampungan sampah jika dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).

"Selain itu, juga lebih dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan karena prinsip dari pembangunan TPST ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap melalui pengeringan," tuturnya.