Sukses

Ganjar Pranowo Sebut Minimum Essential Force saat Debat Capres 2024, Apa Itu MEF?

Capres Ganjar Pranowo menuturkan, untuk mencapai sistem pertahanan yang masuk 5.0 setidaknya anggaran dari Kementerian Pertahanan 1-2 persen dari PDB sehingga MEF tercapai. Apa itu MEF?

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) Nomor urut 3 Ganjar Pranowo menuturkan, sistem pertahanan Indonesia harus sudah masuk ke dalam 5.0 dengan teknologi sakti dengan rudal hipersonik, senjata siber, dan sensor kuantaum dan sistem senjata otonom.

Selain itu, sistem pertahanan nasional dengan sistem yang berlapis dan menjadikan benteng sebagai sebuah kesatuan. Sehingga sistem pertahanan Indonesia harus dapat mengantisipasi pertarungan global antara Amerika Serikat (AS) dengan China.

Untuk mencapai sistem pertahanan tersebut, anggaran dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 1-2 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Itu bisa dilakukan anggaran dari Kemenhan 1-2 persen dari PDB sehingga MEF (minimum essential force) kita bisa tercapai. Karena ini yang mengerikan, di 2024 saya khawatir ini tidak akan tercapai,” kata dia.

Bicara mengenai Minimum Essential Force, apa itu Minimum Essential Force (MEF)?

Mengutip laporan capaian kinerja Kemenko Polhukam 2022 ditulis Senin (8/1/2024), untuk memperkuat sistem pertahanan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman dari luar maupun dari dalam dibutuhkan alat peralatan pertahanan dan sarana prasarana maupun lainnya yang dibakukan dalam standarisasi capaian yang disebut Mininum Essential Force (MEF).

MEF tersebut merupakan kekuatan pokok minimum TNI. Ini bagian dari postur TNI secara utuh, dan mutlak untuk disiapkan sebagai prasyarat utama serta mendasar bagi terlaksananya secara efektif tugas, pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman serta tercapainya efek tangkal yang tinggi.

Adapun sasaran utama MEF dengan membangun komponen utama TNI sampai mencapai kekuatan pokok minimum sebagai postur pertahanan yang ideal dan disegani baik pada level regional dan internasional.

Aspek penghitungan MEF terdiri dari empat variabel antara lain:

1.Alat utama sistem persenjataan (alutsista)

2.Pemeliharaan dan perawatan alutsista

3.Sarana dan prasarana pertahanan

4.Profesionalisme dan kesejahteraan prajurit

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembangunan MEF

Pembangunan MEF itu disusun berdasarkan pada:

1.Skala prioritas dalam menghadapi ancaman actual dengan tidak mengesampingkan ancaman potensial (thereat based design)

2.Kemampuan yang menjadi kemandirian (capability based defense)

3.Berdasarkan pada penganggaran sesuai kemampuan ekonomi negara

4.Dapat terwujudnya faktor penggentar (deterrence factor) sebagai bagian dalam mewujudkan saling percaya dengan negara sahabat.

Kebijakan pembangunan MEF yang dilakukan melalui tiga renstra yaitu Renstra I Tahun 2010-2014, Renstra II tahun 2015-2019, dan Renstra III tahun 2020-2024 dilaksanakan secara bertahap melalui pengadaan/pembelian dan optimalisasi produksi industri pertahanan dalam negeri, dengan pemenuhan target hingga 2024.

Capaian MEF yang didapat pada setiap tahap antara lain sebagai berikut:

1.Tahap I dilaksanakan dari 2010-2014 dengan pencapaian 54,57 persen dari target 57,24 persen.

2.Tahap II dilaksanakan dari 2015-2019, dengan pencapaian 63,19 persen dari target 75,54 persen. Pencapaian MEF Alutsista per angkatan hingga akhir tahap II pada 2019 adalah matra darat mencapai 78,82 persen, matra laut 67,57 persen dan matra udara 45,19 persen.

3.Tahap III (target pemenuhan 100 persen) dilaksanakan dari 2020-2024.

3 dari 4 halaman

Anggaran Kementerian Pertahanan

Dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Kementerian Pertahanan (Kemhan) tercatat sebagai salah satu Kementerian yang selalu mendapatkan anggaran terbesar.

Dalam kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selama 2020-2024 anggaran Kemhan hampir tembus Rp 700 triliun.

Dalam periode tersebut, anggaran Kemhan mengalami tren peningkatan.Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Keuangan memberikan anggaran sebesar Rp 136,87 triliun pada tahun 2020.

Kemudian pada tahun 2021, Kemhan mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 125,87 triliun yang digunakan untuk belanja pegawai, modal, dan barang. Jumlah ini turun Rp11 triliun dari anggaran tahun 2020.

Selanjutnya, pada tahun 2022 anggaran Kemhan mengalami peningkatan yang signifikan yakni tembus Rp 150,43 triliun. Berdasarkan LKPP 2022, naiknya belanja Kemhan ini digunakan untuk modernisasi alutsista, modernisasi almatsus serta dukungan sarana dan prasana bidang pertahanan dan keamanan.

Anggaran Tahun 2023

Sementara, pada 2023 Kemhan mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp 134,32 triliun. Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai senilai Rp54,16 triliun, belanja barang sebesar Rp46 triliun, dan belanja modal mencapai Rp34,12 triliun.

Adapun realisasi belanja Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto pada tahun 2023 mencapai Rp 70,9 triliun atau naik 36 persen persen dari periode 2022 sebesar Rp 52,1 triliun.

"Kementerian Pertahanan, untuk belanja modal, terutama untuk modernisasi alutsista non-alutsista, sarana prasarana pertahanan, mulai dari alat apung, kapal perang, kapal angkatan laut, kendaraan tempur, dan pesawat udara, rudal, kapal selam, semuanya terealisir di belanja Kemenhan yang tahun ini mencapai Rp 70,9 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi Pers APBN KiTa, Selasa, 2 Januari 2024.

4 dari 4 halaman

Setahun Terakhir

Pada tahun terakhir Prabowo Subianto menjabat sebagai Menhan, Kementeriannya mendapatkan anggaran sebesar Rp 139,27 triliun pada tahun 2024.

Untuk rinciannya, berdasarkan lampiran III Perpres No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, belanja Kemenhan pada 2024 terdiri dari Rp54,74 triliun belanja pegawai, Rp44,39 triliun belanja barang, dan Rp40,11 triliun belanja modal.

Tak hanya itu saja, belanja alutsista juga termasuk dalam daftar belanja Kemhan, yakni belanja untuk pengadaan/harwat alutsista strategis sebesar Rp3,07 triliun pada pos belanja barang dan Rp18,46 triliun pada pos belanja modal.

Kemhan juga mengalokasikan untuk belanja pengadaan alutsista integratif sebesar Rp299,96 miliar dan pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista integratif sebesar Rp5 miliar.

Kemudian juga dialokasikan belanja untuk pengadaan alutsista matra laut sebesar Rp1,347 triliun dan pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista matra laut sebesar Rp1,81 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.