Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membangun mega proyek tanggul laut pulau Jawa atau giant sea wall. Pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa diperkirakan memakan waktu 40 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, biaya pembangunan giant sea wall mencapai Rp164,1 triliun untuk tahap pertama melalui skema pendanaan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga
Adapun, total anggaran untuk pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa diperkirakan mencapai USD 50 miliar. Nilai ini setara Rp 778,78 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.575 per USD.
"Dari hasil kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, estimasi kebutuhan anggaran pembangunan tanggul laut dan pengembangan kawasan serta penyediaan air baku dan sanitasi adalah sebesar Rp164,1 triliun," kata Airlangga dalam acara Seminar Nasional Pembangunan Tanggul Laut, di Kempinski Hotel, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Advertisement
Solusi Banjir Rob
Airlangga menyebut, pembangunan mega proyek Tanggul Laut Pulau Jawa untuk mengatasi ancaman penurunan muka tanah (land subsidence) dan fenomena banjir rob yang sering terjadi di kawasan Pantura Jawa.
"Diperkirakan setidaknya terdapat 70 Kawasan Industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 28 Kawasan Peruntukan Industri, 5 Wilayah Pusat Pertumbuhan
Industri, dan wilayah perekonomian lainnya yang akan terdampak apabila tidak segera ditangani," ujar Menko Airlangga.
Tahapan Pembangunan
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, terdapat 3 (tiga) tahapan pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa yang akan dikerjakan, yaitu:
- Fase A : Pembangunan Tanggul Pantai dan Sungai, serta pembangunan sistem pompa dan polder di wilayah Pesisir Utara Jakarta. Di mana untuk Fase A saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama-sama dengan pemerintah daerah
- Fase B: Pembangunan Tanggul Laut dengan konsep terbuka (open dike) pada sisi sebelah Barat Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2030, dengan asumsi penurunan tanah/land subsidence tidak dapat dihentikan
- Fase C: Pembangunan Tanggul Laut pada sisi sebelah Timur Pesisir Utara Jakarta yang harus dikerjakan sebelum tahun 2040. Apabila laju penurunan tanah/land subsidence tetap terjadi setelah tahun 2040, maka konsep Tanggul Laut Terbuka akan dimodifikasi menjadi Tanggul Laut Tertutup.
Advertisement