Sukses

Fakta-Fakta Dana Kampanye PSI Hanya Rp 180.000

Bawaslu mencatat, dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) PSI yang disampaikan 7 Januari 2024, hanya melaporkan dana kampanye PSI Rp 180.000.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibikin geleng-geleng dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan 7 Januari 2024, PSI hanya melaporkan dana kampanye PSI Rp 180.000.

Dari LADK tersebut, pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling kecil di antara partai lainnya.

Dalam LADK tersebut, tercatat pemasukan atau pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp 2.002.000.000 atau sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan, pengeluaran PSI hanya sebesar Rp180.000.

Liputan6.com merangkum sejumlah fakta menarik mengenai LADK PSI ini, apa saja?

1. Dianggap Tidak Logis

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menilai, hal itu tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye di mana-mana.

"Kan tidak rasional cuma Rp180 ribu. Loh ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Ini tidak logis dan tidak rasional," kata Bagja kepada wartawan.

Bagja menyebut, biasanya untuk mematuhi aturan, parpol hanya memasukkan laporan awal dan perbaikannya belakangan. Menurutnya, laporan itu mesti diperbaharui sampai tenggat waktu perbaikan yang diberikan KPU.

2. Dana Kampanye Paling Minim

Pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling kecil di antara partai lainnya.

Dalam LADK tersebut, tercatat pemasukan atau pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp 2.002.000.000 atau sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan, pengeluaran PSI hanya sebesar Rp180.000.

Sementara itu, PDIP tercatat sebagai parpol dengan total penerimaan tertinggi yakni Rp183.861.799.000 atau Rp183 miliar. Pengeluaran partai moncong putih itu juga tertinggi sebesar Rp115.046.105.000 atau Rp115 miliar.

3. Diklaim Belum Final

Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI mengatakan, total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yaitu pada akhir masa kampanye.

“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace.

Grace menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pemilu 2024 Dua Putaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menyiapkan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) yang sudah bisa dicairkan pada 2023 dan 2024. Bahkan dia sudah menyiapkan anggaran tambahan jika Pemilu 2024 berlangsung 2 putaran.

“Kalau ada 2 putaran kita sudah ada dana kontijensi kalau sampai terjadi dua ronde karena itu anggarannya cukup signifikan,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023). 

Meski begitu, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemilu dicairkan secara bertahap sesuai dengan siklus di masing-masing lembaga. 

“Anggaran Pemilu kita siapkan untuk 2023-2024, untuk penyelenggaraannya sendiri dari KPU, kemudian Bawaslu, kita mengikuti siklusnya, jadwalnya," kata dia. 

 

3 dari 3 halaman

Sudah Ada Pencairan

Pencairan dana pemilu di tahun 2023 sudah dilakukan pada Februari lalu. Dana tersebut digunakan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan seperti logistik, distribusi orang, saksi dan lain-lain. 

Berbagai kebutuhan tersebut memang bagian dari tanggung jawab APBN dalam mendukung pesta demokrasi 5 tahunan.“Jadi ini semua perhelatan demokrasi ini sudah masuk dalam APBN yang sedang kita susun,” kata dia. 

Hanya saja, Sri Mulyani enggan membeberkan besarnya dana pemilu untuk tahun 2024. Termasuk besarnya dana persiapan untuk pilpres jika berlangsung 2 putaran di tahun depan. 

“Nanti bapak Presiden akan menyampaikan di DPR. Detailnya sebagian langsung masuk di K/L terkait, dan sebagian kita cadangkan dulu sebelum keluar, tidak akan dikeluarkan anggarannya," kata dia.