Sukses

Indofarma Rombak Dewan Direksi, Ini Daftar Terbarunya

PT Indofarma Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kimia Farma Corporate University, Jakarta pada 11 Januari 2024 dengan 3 mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPSLB sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta PT Indofarma Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kimia Farma Corporate University, Jakarta pada 11 Januari 2024 dengan 3  mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPSLB sebelumnya.

RUPSLB memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan; Direktur Produksi & Supply Chain Jejen Nugraha.

"Dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya," kata Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

"Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama; Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu," lanjut dia.

Selain itu, RUPSLB Perseroan ini telah memutuskan Penjaminan Kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan untuk menjamin kewajiban Perseroan kepada krediturnya sehubungan dengan rencana penataan keuangan Perseroan dan memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal,"

"RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan tersebut," ungkap dia.

Dengan adanya perubahan pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama:  Laksono Trisnantoro
  2. Komisaris:  Didi Agus Mintadi
  3. Komisaris Independen:  Teddy Wibisana

Direksi

  1. Direktur Utama: Yeliandriani
  2. Direktur Operasional: Andi Prazos

 

2 dari 3 halaman

Komisaris Independen Indofarma Achmad Ghufron Sirodj Mengundurkan Diri, Ternyata Jadi Caleg

Sebelumnya, Komisaris Independen PT Indofarma Tbk (INAF) Achmad Ghufron Sirodj memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ini mengingat, ia memilih untuk menjadi calon legislatif (caleg) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur.

Direktur Utama Indofarma Agus Heru Darjono menuturkan, pihaknya telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Achmad Ghufron Sirodj dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. 

"Kami sampaikan bahwa PT Indofarma Tbk telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Achmad Ghufron Sirodj dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris (Komisaris Independen) di PT Indofarma Tbk," kata Agus dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (22/12/2023).

Lampiran Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Pasal 18 yang menyatakan bahwa Syarat lain anggota Dewan Komisaris dan Pengawas salah satunya adalah bukan pengurus Partai Politik, calon anggota legislatif dan atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon atau anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat I. 

Berdasarkan hal dan rujukan tersebut di atas, Achmad Ghufron Sirodj dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris di PT Indofarma Tbk. Keputusan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta bentuk rasa hormat kepada organisasi dan partai politik yang  diwakili.

"Saya juga turut menginformasikan bahwa saya saat in sedang menjadi calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk pemilihan Daerah Pilihan Jawa Timur yang akan segera dilaksanakan," kata Achmad 

Achmad bilang, dirinya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk. Ia juga ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan manajemen perusahaan atas dukungan, kerja sama, dan pengalaman yang berharga selama masa jabatannya. 

"Dalam rangka memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasional Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk, saya bersedia bekerja sama untuk melakukan proses administratif yang diperlukan," imbuhnya. 

 

3 dari 3 halaman

Profil Achmad Ghufron Sirodj

Ahmad Ghufron Siradj lahir pada 31 Juli 1983 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia merupakan  anak dari RKH Siradj Ahmad dan Nyai Hj Saidah Dahlan. Selain itu, ia pun turut aktif dalam Gerakan Pemuda (GP) Ansor. 

Pendidikan :· S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

· SMU NU Kebun Rejo Genteng Banyuwangi

· SMP Al-Miftah Panyeppen Pamekasan

· MI Miftahul Ulum Kebun Wangi

· Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

· Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan

· Ponpes Bustanul Makmur Genteng Banyuwangi

Riwayat Jabatan :· 2019-sekarang Manajer Operasional PT Akha Surya Sejahtera Sidoarjo

· 2018-sekarang Komisaris PT Namira

· 2016-2018 Staf Manajer PT Sahabat Inti Sukses Madani Bekasi

· 2013-2016 Staf Manajer PT Sisma Duta Pertiwi Bekas