Sukses

Genjot Kompetensi ASN, PNS Nanti Bisa Magang di Gojek

Percepatan pengembangan kompetensi PNS jadi salah satu substansi yang masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara

Liputan6.com, Jakarta Percepatan pengembangan kompetensi PNS jadi salah satu substansi yang masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN atau PNS).

Dalam RPP Manajemen ASN akan diatur terkait pola pengembangan kompetensi PNS. Pola pengembangan kompetensinya tidak lagi klasikal seperti penataran, namun mengutamakan experiental learning semisal magang di perusahaan startup dan swasta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menekankan, para ASN dan PNS ke depan harus lincah. Sehingga ke depan perlu adanya diklat-diklat yang langsung mengusung pelatihan kerja (job training).

"Misalnya, oh Kabupaten X perlu ngangkat Kepala Dinas UMKM dan Ekonomi Kreatif. Oh, ternyata Kepala Dinasnya ini loyal, bagus, pinter, tapi belum pengalaman di marketing, marketplace misalnya," ujar Anas di Kantor Kementerian PANRB, dikutip Jumat (12/1/2024).

"Bisa aja dia dimagangkan di Gojek, dimagangkan di perusahaan-perusahaan startup yang lain. Bisa juga di antara organisasi pemerintah, bisa di dalam," dia menekankan.

Model Diklat Baru

Menurut dia, itu akan menjadi bagian dari model diklat yang diusung ke depan. Pemerintah juga tengah membereskan sistem pengembangan kompetensi ASN dengan berbasis aplikasi.

"Dan kita akan menjadikan e-kinerja dari berbagai aplikasi menjadi satu aplikasi, termasuk experiential learning," imbuh Anas.

Demi bisa memagangkan PNS ke unicorn, pemerintah saat ini tengah coba mengintegrasikan sistem penilaian kinerja dengan badan usaha swasta.

"Nanti kan kita akan ada sistem di LAN yang diperbaiki. Sehingga diklatnya sekali lagi tidak hanya di kelas, tapi juga job training. Sehingga mereka bisa lebih cepat, lebih lincah," pungkas Azwar Anas.

2 dari 3 halaman

Menpan RB Kasih Bocoran PNS Pertama yang Pindah ke IKN, Siapa Saja?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memberikan bocoran terkait pemindahan PNS tahap awal ke IKN pada pertengahan 2024 ini.

Anas mengatakan, proses kepindahan ini akan diikuti serentak oleh banyak kementerian/lembaga pusat. Namun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.

"Dulu kan kita sudah simulasikan. Bukan ada satu/dua, hampir seluruh kementerian/lembaga ada yang pindah sebagian PNS-nya. Tinggal deputinya deputi apa," ujar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

"Nah, misalnya Kemenpan RB ini juga pindah ke IKN. Tinggal deputi apa dulu yang prioritas," imbuh dia.

3 dari 3 halaman

Prioritas

Dalam proses pemindahan awal ini, sejumlah instansi pusat akan mendapat prioritas. Mulai dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Terutama kementerian yang terkait dengan kebijakan-kebijakan yang berlangsung. Misalnya Kementerian Keuangan Setneg, Seskab, PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR itu akan pindah duluan," ungkap Azwar Anas.

Â