Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Bantuan Pangan menjadi instrumen kebijakan yang kembali digulirkan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan khususnya beras yang berdampak pada masyarakat rentan, terlebih di tengah fenonema perubahan cuaca saat ini.
Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Bantuan Pangan untuk tahun 2024 akan disalurkan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau biasa dikenal dengan bansos beras yang masing-masing akan menerima sebanyak 10 kg beras setiap bulan.
Advertisement
“Ini program arahan Bapak Presiden. Kemarin dalam sidang paripurna meminta ini diperpanjang sampai bulan Juni. Jadi Bapak Ibu akan terima 10 kg beras setiap bulan sampai dengan bulan Juni,” ungkap Menko Airlangga dikutip dari keterangan tertulis.
Lantas apa saya syarat penerima bansos beras 10 kg? Berikut ulasannya dikutip dari laman bnp.jambiprov.go.id, Senin (15/1/2024).
Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg Tahun 2024
Ada empat kategori yang menjadi penerima manfaat bansos pangan, yaitu penerima PKH, BPNT, penerima PKH dan BPNT, serta KPM balita atau yang berisiko stunting. Syarat penerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram, otomatis sama dengan syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Bantu Warga Rentan, Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Pangan hingga Juni 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau penyaluran Bantuan Pangan di Desa Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (15/1/2024). Dalam tinjauan ini, Menko Airlangga ingin memastikan secara langsung kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran Bantuan Pangan.
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Batu Cermin tersebut diberikan kepada 100 orang PBP. Sementara itu, Bantuan Pangan di Kabupaten Manggarai Barat untuk tahun 2024 secara keseluruhan akan dialokasikan kepada 42.808 orang PBP.
Pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga ketersedian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) termasuk di Provinsi NTT guna memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan dan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan. Persediaan CBP di Perum Bulog Kantor Wilayah NTT sendiri mencapai 9.162 ton, dimana 644,5 ton diantaranya berada di Gudang Bulog Batu Cermin.
Advertisement
Kata Warga
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga melakukan dialog secara langsung dengan para PBP terkait dengan keberlanjutan program tersebut.
Sejumlah PBP yang diantaranya berlatar belakang pekerja informal menyampaikan bahwa program Bantuan Pangan yang diberikan sangat membantu dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga diharapkan agar bantuan tersebut dapat dilanjutkan.
Masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan aspirasi terkait dengan kebijakan Pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di Manggarai Barat, terutama dengan kondisi saat ini dimana sedang dilakukan perbaikan saluran irigasi yang ada, sehingga menyebabkan produksi beras di Manggarai Barat mengalami penurunan.
Apresiasi juga turut disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah atas Bantuan Pangan Beras yang telah diberikan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih atas bantuan yang di berikan kepada kami masyarakat khususnya Manggarai Barat tentu masyarakat secara keseluruhan,” jelas salah seorang perwakilan masyarakat.