Sukses

Utang BUMN Karya 2% Kredit Nasional, OJK Minta Bank Hati-hati

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta bank untuk membentuk pencadangan kredit yang memadai.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada perusahaan BUMN Karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) agar menerapkan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, pihaknya meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai bagian dari manajemen risiko dalam menjalankan pemberian kredit, termasuk meminta bank untuk membentuk pencadangan kredit yang memadai dalam mengantisipasi potensi kerugian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian dalam keterangan resminya, ditulis Selasa (16/1/2024). 

Adapun total eksposur atas perusahaan BUMN Karya sekitar 2% dari total kredit perbankan nasional, yang mayoritas telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Di samping itu, ia menjelaskan, Waskita Karya dan Wijaya Karya saat ini masih dalam upaya proses restrukturisasi kepada Kreditur dalam upaya menjaga kinerja Perseroan. BUMN Karya tersebut juga tengah berproses untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi atas aset.

"OJK senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan," tandasnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Buka Suara soal Suspensi Saham Waskita Karya dan Wijaya Karya

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal saham emiten BUMN, antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang masih terkena suspensi karena belum membayar obligasi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap emiten berdasarkan prinsip keterbukaan dengan melakukan penelaahan laporan yang disampaikan oleh emiten, baik laporan berkala maupun insidentil.

"OJK telah melakukan permintaan penjelasan tertulis dan mengundang WIKA dan WSKT untuk dapat memberikan informasi mengenai penyebab terjadinya suspensi, rencana WIKA dan WSKT terhadap pembayaran obligasi dan sukuk termasuk rencana restrukturisasi atas utang tersebut," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).

Dia bilang, OJK telah melakukan pemantauan atas proses restrukturisasi yang dilakukan oleh WIKA dan WSKT. 

Selain itu, penetapan potensi delisting berdasarkan ketentuan Bursa antara lain jika disuspensi lebih dari 24 bulan. Namun, hingga saat ini suspensi belum melewati masa 24 bulan. 

"Dalam hal ini, OJK terus melakukan pengawasan dalam langkah WIKA dan WSKT untuk memenuhi kewajibannya dan proses restrukturisasi kepada pemegang obligasi," tandasnya. 

 

3 dari 3 halaman

Prospek Ekonomi Cerah, Penyaluran Kredit Bank Tumbuh Positif

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia (BI) mencatat pembiayaan korporasi pada November 2023 terindikasi tumbuh positif. Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 14,9%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan, pertumbuhan kebutuhan pembiayaan korporasi tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada sektor Konstruksi.

“Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik, pinjaman/utang dari perusahaan induk, serta pembiayaan dari perbankan dalam negeri,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada November 2023 juga terindikasi tumbuh positif dengan SBT sebesar 70,4%. Faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru tersebut antara lain permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain.

Sementara itu, untuk keseluruhan triwulan IV 2023, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan juga diprakirakan tetap tumbuh.

Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru pada November 2023 terindikasi sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, dengan mayoritas pembiayaan berasal dari bank umum.

“Selain perbankan, sumber pembiayaan yang menjadi preferensi rumah tangga antara lain koperasi dan leasing,” kata Erwin.

Berdasarkan penggunannya, mayoritas rumah tangga mengambil kredit multiguna dengan pangsa pasar sebesar 43% dari total permintaan pembiayaan baru. Jenis pembiayaan lain yang diajukan adalah kredit kendaraan bermotor. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.