Sukses

Top 3: Terungkap Penyebab Karen's Diner Jakarta Tutup

Tutupnya Karen's Diner ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada berita lain yang tak kalah menarik.

Liputan6.com, Jakarta Restoran di Jakarta Selatan yang sempat viral lantaran pelayanan yang jutek, Karen's Diner tutup per November 2023.

Kabar ini diketahui dari unggahan para pengguna media sosial X (dulunya Twitter) yang menyebut Karen's Diner sudah tak beroperasi.

Tutupnya Karen's Diner ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada berita lain yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (20/1/2024):

1. Kenapa Karen's Diner Tutup? Ternyata Ini Gara-garanya

Restoran di Jakarta Selatan yang sempat viral lantaran pelayanan yang jutek, Karen's Diner tutup per November 2023. Kabar ini diketahui dari unggahan para pengguna media sosial X (dulunya Twitter) yang menyebut Karen's Diner sudah tak beroperasi. 

Restoran Karen's Diner yang terkenal karena para pekerjanya kerap marah-marah kepada konsume ini sebelumnya terletak di lantai dua sebuah bangunan di Jalan Panglima Polim IX, Kebayoran Baru.

Mantan pegawai Karen's Diner di Jakarta Selatan pun membenarkan bahwa tempat bekerjanya dahulu itu memang sudah tutup. Dalam unggahan akun TikTok @bebedwina, wanita bernama Bedwina Baptista ini mengatakan bahwa kontrak Karen's Diner di Jakarta selama enam bulan sudah habis.

Baca artikel selengkapnya di sini

2 dari 3 halaman

2. Polemik Pajak Hiburan, Presiden Jokowi Akhirnya Turun Tangan

Presiden Jokowi akhirnya turun tangan dalam menanggapi keluhan mengenai pajak hiburan yang dipatok 40-75 persen. Jokowi hari ini mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas pajak hiburan ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta mengatakan besaran tarif pajak hiburan khusus yang sebelumnya dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha itu dibahas dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

"Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan Pasal 101 ini. Dalam surat edaran yang akan disiapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya pemerintah juga melihat bahwa sektor pariwisata baru pulih," kata Menko Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2024).

Insentif pajak hiburan itu diatur dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Jawab Isu Mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani: Saya Bekerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dirinya masih tetap bekerja di Kabinet Indonesia Maju. Hal itu menjawab pertanyaan terkait isu dirinya akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

“Saya bekerja, saya bekerja,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Istana Negara Jakarta, setelah rapat terbatas soal ekonomi, Jumat (19/1/2024) demikian dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak merespons lebih jauh mengenai isu itu. Adapun hal dirinya siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju dihembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Baca artikel selengkapnya di sini