Sukses

Mahfud MD Bongkar Akal-akalan Aparat Rebut Tanah Adat untuk Keruk Tambang

Mahfud MD menyampaikan, dari 10.000 pengaduan yang dicatat Kemenko Polhukam pada 2024, sebanyak 2.587 merupakan kasus tanah adat.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD buka-bukaan soal perampasan tanah adat untuk dilakukan eksplorasi kegiatan tambang. Aksi itu lolos dari jeratan hukum karena turut melibatkan aparat penegak hukum.

Merujuk pada pengalamannya sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, dari 10.000 pengaduan yang dicatat Kemenko Polhukam pada 2024, sebanyak 2.587 merupakan kasus tanah adat.

"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang mengatakan, aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan. Tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," ujarnya dalam sesi debat cawapres 2024, Minggu (21/1/2024).

Berdasarkan laporan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud mendapati laporan banyaknya kasus pemaksaan tanah.

"Izin-izin tambang, sudah dicabut nih oleh mahkamah agung, tidak dilaksanakan sampai 1,5 tahun. IUP (izin usaha pertambangan) yang dikatakan oleh mas Gibran, ada perintah dari Mahkamah Agung IUP yang di situ dicabut. Vonis sudah inkracht, 1,5 tahun tidak jalan," paparnya.

"Ketika kita kirim orang ke sana, petugasnya tiba-tiba dipindah. Yang baru ditanya, kami tidak tahu. Padahal sudah terjadi eksplorasi, eksploitasi terhadap tambang-tambang kita misalnya," kata Mahfud.

Berkaca pada kasus itu, Mahfud MD menegaskan, strategi yang harus dilakukan kabinet selanjutnya adalah terkait penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan, itu normatif. Jadi kalau aparat penegak hukum hanya orang paling atas yang bisa memerintahkannya," tegas Mahfud MD.

2 dari 3 halaman

Cak Imin di Debat Cawapres: 2.500 Pertambangan Ilegal Harus Diberantas!

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi pernyataan dari Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD, terkait permasalahan di sektor pertambangan dan perikanan ilegal serta pembalakan liar yang masih marak terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, Mahfud menyebut Pemerintah masih belum memiliki data-data lengkap mengenai daftar pertambangan, perikanan, dan pembalakan liar ilegal. Sehingga permasalahan pertambangan ilegal dan lain-lain tersebut belum bisa diselesaikan dengan cepat karena datanya tidak jelas.

 "Tidak ada penyelesaian yang menyeluruh oleh karena itu penting keterbukaan data-data. Data itu menjadi basis untuk penyelesaian, kami pernah ikut dalam upaya penyelesaian," kata Mahfud, dalam debat Cawapres kedua di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Namun, menurut Cak Imin yang tak kalah memprihatinkan adalah jumlah tambang ilegal semakin marak di Indonesia dan itu sangat merugikan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar pertambangan. Cak Imin menyebut data Kementerian ESDM, terdapat 2.500 tambang ilegal yang terdata di Indonesia.

"Selain yang disampaikan pak Mahfud salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal," ujar Cak Imin.

Sejauh ini, menurut Cak Imin, tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar tambang, apalagi ditambah semakin maraknya tambang ilegal.

 

3 dari 3 halaman

Hilirisasi Ugal-ugalan

Disisi lain, Cak Imin menyoroti terkait permasalahan lainnya yakni proses bisnis penambangan, dan hilirisasi yang dilakukan dinilai masih ugal-ugalan, bahkan sering terjadi kecelakaan kerja. Kemudian tenaga asing lebih mendominasi pertambangan di Indonesia.

"Kita menyaksikan dalam proses penambangan, bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi, disisi lain perkembangan hilirisasi maupun tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya.

Sebagai contoh, Cak Imin menyebut Sulawesi Tengah pertumbuhan ekonominya tembus 13 persen, namun rakyatnya masih miskin. Hal ini membuktikan bahwa hilirisasi belum bekerja dengan baik, dan pertambangan ilegal harus diberantas.

"Tinggi sekali (pertumbuhan ekonomi), tapi rakyatnya tetap miskin dan tidak bisa menikmati, hilirisasi apa yang mau kita lakukan sementara ilegal juga terus berlanjut," pungkasnya.