Sukses

Kredit Baru Tumbuh Positif di Triwulan IV 2023, Tapi Standar Penyaluran Lebih Ketat

Standar penyaluran kredit pada triwulan IV 2023 sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) positif sebesar 0,3%.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2023 terindikasi meningkat. Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru sebesar 96,1%, lebih tinggi dibandingkan 95,4% pada triwulan sebelumnya.

Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan, peningkatan tersebut terutama pada kredit investasi dan kredit modal kerja. "Pada triwulan I 2024, penyaluran kredit baru diprakirakan melambat dengan SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 44,6%," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024).

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit baru yang meningkat terjadi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali kredit konsumsi. Peningkatan terindikasi terjadi pada kredit modal kerja (SBT 93,5%) dan kredit investasi (SBT 85,0%).

Sementara itu, kredit konsumsi (SBT 79,3%) terindikasi tumbuh positif didorong oleh Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang terindikasi meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Di sisi lain, kredit multiguna, kartu kredit, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/ Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) terindikasi tumbuh terbatas.

Lebih Ketat

Ada yang menarik dalam survei ini, standar penyaluran kredit pada triwulan IV 2023 sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) positif sebesar 0,3%.

Mayoritas aspek kebijakan penyaluran kredit diprakirakan mengetat dibandingkan triwulan sebelumnya, khususnya perjanjian kredit dan agunan. Sementara itu, kebijakan plafon kredit diprakirakan lebih longgar.

"Di sisi lain, suku bunga kredit dan biaya persetujuan kredit diprakirakan tetap longgar," tambah Erwin.

Erwin melanjutkan, hasil survei menunjukkan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit ke depan. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit untuk keseluruhan tahun 2024 sebesar 10,8% (yoy). Optimisme tersebut antara lain didorong oleh prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit.

2 dari 3 halaman

Kredit Perbankan Tembus Rp 6.966 Triliun, Tumbuh 9,74% di November 2023

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit dari industri perbankan pada November 2023 tumbuh sebesar 9,74 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 6.966 triliun.

"Dari sisi kinerja intermediasi pada November 2023 secara year on year kredit meningkat sebesar 9,74 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam RDK Bulanan November 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).

Dian Ediana Rae mengatakan dalam hal ini bank BUMN menjadi pendorong pertumbuhan kredit pada November 2023, yakni dengan fungsi intermediasi bank BUMN tumbuh 12,13 persen (yoy) dengan kontribusi terhadap total kredit industri sebesar 45,81 persen.

"Ditinjau dari kepemilikan Bank BTPN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,13 persen dengan posisi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, meskipun diselimuti oleh kondisi ketidakpastian global, prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global perkembangan sektor perbankan di akhir tahun 2023 per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing, yang didukung oleh tingkat profitabilitas atau return on asset (ROA) yang tercatat 2,73 persen dan permodalan atau CAR yang relatif tinggi yakni 27,89 persen.

 

3 dari 3 halaman

Kebutuhan Modal Kerja

Di sisi lain, pertumbuhan kredit juga didukung oleh permintaan kebutuhan modal kerja yang naik 10,14 persen (yoy), dan kredit investasi 9,57 persen (yoy) dan kredit konsumsi 9,26 persen (yoy).

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

AL/NCD dan AL/DPK masing-masing naik menjadi sebesar 115,73 persen dan 26,04 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.Â