Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat semakin banyak kota-kota di Indonesia mengusung konsep kota cerdas atau smart city. Namun, ternyata implementasinya tidak melibatkan pembangunan gedung-gedung menjadi gedung cerdas.
Hal ini diungkap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti. Menurutnya, konsep kota cerdas harus dibarengi dengan pembangunan gedung yang juga cerdas.
Baca Juga
Dengan begitu, konsep smart city tadi bisa berjalan sebagai satu ekosistem. Khusus bangunan cerdas sendiri aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas.
Advertisement
"Kota-kota sekarang, beberapa kota sudah ada yang cerdas ya. Kota Semarang, Makassar, Bandung dan sebagainya, tapi bangunannya, BGH (Bangunan Gedung Hijau) itu juga belum semuanya bangunan itu hijau, padahal kalau cerdas adalah bangunan yang sudah hijau dan tentunya akan menjadi lebih cerdas lagi," ungkap Diana dalam Sosialisasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Diana menjelaskan, dalam membangun kota cerdas, perlu menguatkan ekosistem cerdas didalamnya, termasuk penggunaan teknologi hingga bangunan gedung cerdas. Pada saat yang sama, perlu juga didukung oleh orang-orang yang cerdas.
"Makanya ini gak bisa terpisahkan, ya kota cerdas, tentunya didalamnya ada bangunan cerdas tetapi bangunan cerdas tersebut harus ada lingkungan yang cerdas dan juga people-nya yang cerdas juga," tegasnya.
"Kalau tidak didukung ketiganya itu kita tidak bisa menghasilkan suatu kota bahkan bangunan yang cerdas. Dan bangunan yang cerdas itu, kota cerdas ini tidak hanya ICT-nya saja, ya kan kalau ICT kan tinggal menambahkan tapi bagaimana kita mengatur pencahayaan juga yang harus cerdas kemudian bagaimana air itu kita bisa menggunakan dengan cerdas juga," sambungnya.
Dimulai dari IKN
Pada kesempatan ini, dia mengatakan awal pembangunan kota cerdas secara ekosistem dimulai dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Dimana konsep yang diusung adalah smart city dan forest city. Keduanya menggabungkan bauran teknologi dan ramah lingkungan.
"Kita saat ini diminta untuk melakukan pembangunan di IKN, didalam KPI kita membangun IKN salah satunya adalah isinya nomer 3 itu adalah kita membuat yang berstandar internasional dan disitu juga harus merupakan kota yang smart," ucapnya.
Dia berharap, kedepannya IKN bisa menjadi contoh pembangunan kota cerdas dengan bangunan cerdas bagi kota-kota lainnya.
"Karena tuntutannya memang dari IKN, maka saya yakin bahwa tidak hanya di IKN saja, bahwa bangunan-bangunan tersebut dituntut suatu bangunan yang cerdas," tegas Diana.
IKN Jadi Contoh
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengusung konsep kota cerdas atau smart city dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk didalamnya adalah bangunan gedung cerdas.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan IKN akan menjadi contoh penerapan pembangunan gedung cerdas di Indonesia. Aturan gedung cerdas tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023.
Dengan mengusung konsep itu, pihaknya juga sudah menjalin koordinasi dengan Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG).
"Nah ini kami dengan keluarnya Permen tadi, kami juga sudah mengimplementasikan pada saat kita melakukan koordinasi pembahasan dalam KKBG untuk bangunan-bangunan di Ibu Kota Nusantara. Ternyata memang masih perlu hal-hal yang kita lengkapi lagi. Namun setidaknya ktia sudah memberikan bangunan cerdas itu seperti ini," ucap Diana dalam Sosialisasi Permen Nomor 10 Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Advertisement
Bukan Proyek Coba-Coba
Meski awal pembangunannya ada di IKN, Diana menegaskan kalau proyek di Kalimantan Timur itu bukan lah coba-coba. Melainkan sudah melalui sederet tahapan dan dipastikan sesuai.
"Kita ambil contohnya, sebagai contoh laboratorium kita ya IKN. Tapi bukan coba-coba ya, ini sudah benar-benar fix, bagaimana istana, bagaimana kantor-kantor yang ada disana, bagaimana bangunan yang lainnya yaitu sudah harus smart semuanya," tegasnya.
Diana menyebut, konsep cerdas tidak sebatas pada pembangunan gedungnya. Tapi, termasuk juga aspek dalam pengoperasian gedung tersebut. Misalnya, dengan mengintegrasikan teknologi yang ada.
"Karena tidak hanya satu peralatan aja dengan satu merek ayau tidak, karena macam-macam, dan itu harus diintegrasikan satu dengan yang lainnya. Dan nanti operasionalnya, pemeliharaannya juga harus berkelanjutan. Jangan hanya selesai, jadi dengan cerdas, tapi setelah itu tidak cerdas lagi, tidak seperti itu," pintanya.