Sukses

Bangun Rumah Baru Warga Pulau Rempang, Pak Bas Tunggu Dana Cair dari Sri Mulyani

Menteri PUPR berencanan melaksanakan pembangunan rumah baru bagi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencanan melaksanakan pembangunan rumah baru bagi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Prosesnya masih menunggu pencairan dana untuk bisa langsung dilaksanakan.

Diketahui, rumah baru ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Dimana proyek ini merupakan Proyek Strategis Pemerintah (PSN). Warga yang terdampak dijanjikam mendapat hunian pengganti dan ditarget rampung tahun ini.

"Ya kita menunggu pendaannya kan saya belum ada," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat ditemui di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Diana mengungkap, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah mengajukan dana untuk hunian warga Rempang itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini prosesnya tinggal menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Terus terang aja pak Menteri kemarin sudah minta ke Presiden, Presiden sudah memerintahkan bu Menkeu. Nah ini saya akan bahas hari ini. Pak Menteri mengecek lagi sudah oke apa belum. Nah tinggal penetapan, sudah, tinggal tandatangan kontrak," jelasnya.

Anggaran Belum Pasti

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan berapa jumlah dana yang akan dikucurkan untuk pembangunan hunian itu. Termasuk juga jumlah hunian yang akan dibangun nantinya.

Hanya saja, Diana memastikan proyek pembangunan rumah baru bagi warga Rempang akan dilakukan tahun ini.

"Iya insyaallah. Pokoknya kalau sudha tanda tangan kontrak langsung eksekusi," tegasnya.

 

2 dari 4 halaman

Proyek PSN Rempang Eco-City

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan pengembangan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada 2023. Menurut informasi yang diunggah pada laman resmi BP Batam, Rempang Eco City akan dibangun di lahan seluas 8.142 hektare di Rempang yang luasnya total 17.600 hektare.

Adapun warga yang terdampak proyek Rempang Eco City akan diberi kompensasi untuk pindah dari tempat asal ke tempat baru.

Kompensasi yang diberikan berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi di Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung.

Hunian baru bagi warga yang terdampak Proyek Rempang Eco City ditargetkan selesai 2024. Sebelum hunian baru siap, Warga Rempang Galang dapat hunian sementara atau biaya sewa hunian dan bantuan biaya hidup.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Bahlil menuturkan, dirinya juga membahas mengenai persiapan kunjungan Presiden Jokowi ke China dan Arab Saudi dalam waktu dekat serta realisasi investasi pada kuartal III 2023.

 

3 dari 4 halaman

Peletakan Batu Pertama

Sementara itu, pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sudah melakukan peletakan batu pertama rumah percontohan bagi warga Pulau Rempang. Nantinya, itu akan direplikasi sebanyak 900-an unit bagi warga Rempang.

Mengutip laman resmi Dishub Kota Batam, Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Contoh Kawasan Pemukiman di Tanjung Banun, Kecamatan Galang, Pulau Rempang pada Rabu (10/1/2024).

Pembangunan kawasan permukiman ini ditujukan untuk warga yang terdampak pembangunan Kawasan Rempang Eco-City.

“Pembangunan ini merupakan tahap pertama dalam pembangunan kawasan pemukiman warga yang akan dilaksanakan di Tanjung Banun, sebanyak 961 unit rumah,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, pembangunan kawasan pemukiman sebagai usaha pemerintah memberikan solusi terbaik pada masyarakat Rempang yang menjadi bagian dari Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City

“Rumah Contoh akan segera kita bangun, inilah tanda bukti bahwa Pemerintah Pusat sampai daerah, serius dalam pelaksanaan pergeseran Ibu Bapak sekalian yang ada tinggal di Pulau Rempang ini,” ujar Rudi di hadapan warga.

 

4 dari 4 halaman

Bangun 961 Unit

Masih dalam keterangan yang sama, rencananya, pembangunan rumah contoh dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 bulan. Setelah itu akan dilanjutkan pada pembangunan rumah-rumah lainnya sebanyak 961 unit, yang saat ini masih dalam proses perizinan.

Rudi turut menegaskan akan bertanggung jawab pada pembangunan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), sekolah, rumah ibadah, kantor pelayanan hingga sarana olahraga.

“Kami berharap, pembangunan fasilitas itu dapat membantu kebutuhan dan keberlangsungan hidup masyarakat warga Rempang,” katanya.

Ia juga mengatakan, Pulau Rempang telah terhubung dengan pulau Batam sejak Tahun 1995, namun selama ini fungsinya hanya sebagai jalur lalu lintas masyarakat. Secara ekonomi, pulau Rempang juga masih perlu dikembangkan dan ditingkatkan kembali.

“Maka dari itu, dengan adanya Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City diharapkan dapat menjadi wajah baru dan mampu meningkatkan kualitas ekonomi daerah serta menyongsong Kota Batam menuju Kota Baru,” tutup Rudi.