Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada bulan Maret 2024. Namun, waktu tersebut dapat berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi.
Hal ini terkuak dari rapat koordinasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) perihal percepatan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/1/2024). Â
Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, yang turut dihadiri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara virtual.
Advertisement
Menteri Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai minat masing-masing. Untuk itu, para calon pelamar diharapkan bisa segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
"Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat," ujar Menteri Anas.
Adapun tahapan-tahapan sekolah kedinasan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Aba Subagja menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
8 Instansi
Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu:
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Dalam Negeri
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Aba juga mengingatkan calon pelamar bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo.
"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel,"terang dia.
Advertisement