Sukses

Wacana Pajak Motor BBM Naik dan Kawasan Khusus Motor Listrik, Menko Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada proses wacana awal ini, segala masukan dari publik akan jadi satu poin pertimbangan. Hitungan terkait pajak motor BBM juga masih digodok oleh timnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana kenaikan pajak motor BBM masih sebatas wacana awal. Dia mengaku mengantongi banyak wacana untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada proses wacana awal ini, segala masukan dari publik akan jadi satu poin pertimbangan. Hitungan terkait pajak motor BBM juga masih digodok oleh timnya.

"Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukan itu, jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak, kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat, kalau ada pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya," ujar Menko Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Selain wacana kenaikan pajak tadi, dia mengaku ada opsi-opsi lainnya seperti kawasan khusus kendaraan listrik. Wacana tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah ada terkait kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta.

Kendati begitu, dia menegaskan kalau semua usulan ini masih pada wacana awal yang perlu dibahas lebih lengkap kedepannya.

"Salah satu kita pikir gimana kalau kita naikin pajak untuk memaksa orang supaya pindah ke EV, nah kita misalnya nomor ganjil genap, nanti ada area yang hanya untuk EV, hanya mungkin nanti, apalagi, ya macam wacana lah, mungkin ada juga dari kalian pikiran lain," tuturnya.

Satu alasan yang mendasari munculnya wacana ini, kata dia, merupakan ancaman dari kualitas udara yang terus memburuk. Maka, dari sektor transportasi, dia mendorong adanya penggunaan kendaraan listrik hingga pemanfaatan angkutan umum.

"Kenapa? air pollution itu sangat berbahaya, itu gak ada batasnya kamu mau pangkat kopral, pangkat iptu, pangkat kapten, pangkat mayor, pangkat jenderal, kau hirup sama, dan kalau bayimu ada hirup sama, dan itu menimbulkan kematian. Nah sekarang kita mau hindari itu, mengurangi itu. dan kita cari formula yang pas," tegasnya.

 

2 dari 4 halaman

Perlu Dikaji

Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak atas kendaraan bermotor berbasis BBM. Namun, hal ini disebut merupakan wacana dalam rapat yang berlangsung.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan rencana kenaikan pajak motor BBM bukan untuk waktu dekat. Ini masih berkaitan dengan upaya perbaikan kualitas udara di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," ujar Jodi dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

 

3 dari 4 halaman

Bahasan Dalam Rakor

Jodi mengatakan, wacana pajak motor BBM naik itu jadi salah satu poin bahasan dalam rapat koordinasi yang digelar pemerintah. Disamping itu, pemerintah juga membahas mengenai insentif bagi pengguna angkutan umum.

"Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum," jelasnya.

"Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum," imbuh Jodi.

Dia kembali menegaskan tidak ada rencana menaikkan pajak motor BBM dalam waktu dekat ini. Jodi mengutarakan kalau wacana ini masih perlu didahului oleh kajian mendalam.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Subsidi Ongkos Transportasi Umum

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah punya rencana untuk menaikan pajak motor berbahan bakar fosil atau BBM.

Adapun pendapatan pajak motor BBM tersebut nantinya bakal dialihkan untuk mensubsidi transportasi umum semisal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dan LRT Jabodebek.

"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Luhut dalam siaran video pada acara peresmian perusahaan mobil listrik BYD di TMII, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Â