Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengoptimalkan zona tangkapan ikan di wilayah Biak Numfor, Papua, hingga kawasan Surabaya, Jawa Timur. Waktu pengiriman dari pusat produksi ke titik distribusi pun menjadi lebih singkat.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Budi Sulistiyo mengatakan, produksi ikan di Biak berhasil semakin optimal. Dalahnsatunya berkat penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota di zona II koridor Biak-Surabaya.
Baca Juga
"Zona 2 adalah salah satu zona yang memiliki sumber daya ikan yang tinggi, namun saat ini belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga melalui implementasi PIT berbasis kuota, sumberdaya ikan akan terjaga dan manfaat ekonomi akan terwujud secara lestari dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat lokal," terang Budi dalam keterangannya, Minggu (28/1/2024).
Dia menjelaskan, dengan skema yang sudah diuji coba selama sebulan terakhir ini, terlihat ada efisinsi dari waktu hingha biaya. Misalnya, sebanyak 20 kapal yang sudah beroperasi di Zona II berhasil mempersingkat waktu distribusi yang semula 7-10 hari untuk sampai ke daerah penangkapan, kini hanya butuh 2 hari.
Advertisement
"Sebelum pindah kesini berangkatnya dari Jakarta perlu perjalanan satu minggu hingga 10 hari. Operasi disini, 2 hari sudah sampai ke lokasi penangkapan," tuturnya.
Produksi Meningkat
Tak hanya itu, efisiensi tersebut juga berhasil meningkatkan produktivitas kapal penangkapan ikan. Hal ini terlihat dari jumlah tangkapan selama sebulan yang mencapai 50 kontainer berukuruan 20 feet.
"20 kapal ikan yang sudah bermigrasi disini, sebulan sudah menghasilkan 50 kontainer ukuran 20 feet artinya 750 ton. Jadi mari bangun ekonomi biru di Tanah Papua melalui PIT berbasis kuota yang mengedepankan ekologi untuk kesejahteraan masyarakat berkelanjutan," ujar Budi.
Sebagai informasi, model ekosistem yang dibangun KKP adalah penguatan dan harmonisasi tata kelola sistem logistik ikan yang efisien, mendukung penjaminan mutu serta ketertelusuran terhadap produk. KKP bekerja sama dengan PT. Pindad International Logistic dalam mengembangkan koridor Biak-Surabaya.
Â
Dampak Ekonomi
Senada, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Berny A Subki berharap pengembangan koridor Biak-Surabaya ini bermanfaat bagi perekonomian daerah. Di sisi lain, memicu tumbuh-kembang usaha dan industri sektor kelautan dan perikanan di wilayah Indonesia timur.
Dia mencatat ada potensi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 untuk ikan pelagis kecil sebesar 135ribu ton dengan Jumlah Tangkapan yang dibolehkan (JTB) 121,6 ribu ton dan ikan pelagis besar (selain tuna dan cakalang) sebesar 189 ribu ton dengan JTB 132 ribu ton.
"Satu data KKP tahun 2022 mencatat produksi perikanan tangkap di Kabupaten Biak Numfor sebesar 138 ribu ton. Jadi masih terdapat potensi pemanfaatan Sumber Daya Ikan di wilayah ini," tutur Berny.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP telah mengembangkan lima koridor logistik ikan untuk mendukung pengembangan sistem logistik ikan nasional. Kelima koridor logistik ikan nasional yang sudah ada tersebut meliputi koridor Kendari-Jawa, koridor Mimika-Jawa, koridor Ambon-Jawa, koridor Bitung-Jawa, dan koridor Makassar-Jawa.
Â
Advertisement
Lawan Penangkapan Ikan Ilegal
Sebelumnya, Badan PBB yang menangani Pangan dan Pertanian (FAO) mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated atau IUU fishing di wilayah perairan Indonesia.
Sebagaimana diketahui KKP sedang mendorong tranformasi perikanan tangkap sebagai upaya memberantas IUU fishing melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
"Sebagaimana saya sebutkan, isu IUU fishing merupakan permasalahan global, bukan hanya Indonesia," ujar Perwakilan FOA untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendera Aryal usai acara pengesahan dokumen Strategic Action Programme - Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (SAP ISLME) di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
PIT merupakan program ekonomi biru yang implementasinya menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Pelaksanaan program juga akan mendorong sistem penangkapan ikan yang lebih bertanggung jawab melalui mekanisme kuota penangkapan, validitas data perikanan, serta pengawasan yang ketat lewat perangkat teknologi dan patroli langsung.
Perkuat Infrastruktur
KKP saat ini masih melengkapi infrastruktur hingga memperkuat sosialisasi ke masyarakat agar implementasi PIT yang rencananya diberjalan pada awal tahun 2025, optimal hasilnya untuk kepentingan ekologi, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.
Rajendra menambahkan, pihaknya siap mendukung KKP untuk melawan praktik IUUF. Praktik ilegal tersebut dinilainya tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem tapi juga mempengaruhi ketersediaan komoditas perikanan sebagai sumber protein dunia.
"FAO memiliki kemampuan teknis dan para ahli yang berpengalaman, dan FAO akan sangat senang untuk bekerja sama yang dan mendukung Indonesia dalam pemberantasan IUU fishing," pungkasnya.