Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah menggodok program student loan yang akan menyediakan pinjaman dengan bunga rendah bagi mahasiswa.
Dia menyebut, program student loan akan menyasar mahasiswa yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi untuk membayar uang kuliah.
"Saat ini, terkait dengan adanya pangsa mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita tuh sedang membahas untuk mengembangkan student loan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK Kuartal I-2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Advertisement
Sri Mulyani mengatakan, sumber dana student loan akan menggunakan dana abadi yang tersedia pada program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Saat ini, pihaknya terus melakukan pembahasan dengan Dewan Pengawas (Dewas) LPDP terkait program student loan.
"Saat ini LPDP sedang membahasnya untuk kemudian bisa kita sampaikan dan kita putuskan dalam Dewan Pengawas (LPDP)," ujarnya.
Untuk mencegah resiko gagal bayar yang terjadi di Amerika Serikat (AS), Sri Mulyani juga melakukan pembahasan bersama pihak perbankan. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pinjaman yang diberikan tidak membebani mahasiswa, sehingga tidak mengalami gagal bayar.
"Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability (keterjangkauan) pinjaman itu. Sehingga tidak memberatkan student, tapi tetap mencegah terjadinya moral hazard," bebernya.
Sri Mulyani mengungkapkan, program student loan merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan SDM handal menuju negara maju. Antara lain dengan terus memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
"Untuk mencapai SDM yang baik kualitasnya, maka kita akan terus memperbaiki berbagai isu mengenai human capital terutama di pendidikan melalui program yang didanai LPDP," pungkas Sri Mulyani.Â
Tenang, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana penghentian suntikan APBN untuk dana abadi Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap alasan penghentian karena dana abadi LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, Kementerian Keuangan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk dana abadi program LPDP. Mengingat, alokasi anggaran untuk LPDP tersebut telah dimuat APBN 2024.
"(Alokasi LPDP) ada di APBN 2024. Ada di APBN 2024," singkat Suahasil sambil bergegas meninggalkan awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Mengutip naskah APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 triliun untuk dana abadi klaster pendidikan. Anggaran tersebut dipakai untuk peningkatan akses masyarakat untuk pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan ristek.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap rencana pemerintah menghentikan sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kata dia, saat ini ada Rp150 triliun dana LPDP yang masih mengendap dan belum terpakai.
"Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan selama ini pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun dianggarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Â
Advertisement
Alokasi Dana LPDP
Menurut dia, pemerintah akan mengalihkan alokasi dana LPDP untuk riset, beasiswa lain, serta peningkatan pendidikan perguruan tinggi. Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengembangan program vokasi.
Kendati begitu, dia memastikan program beasiswa LPDP akan tetap berjalan dan tidak berhenti. Hanya saja, Muhadjir mengatakan dana LPDP untuk sementara menggunakan anggaran yang masih menumpuk.
"(Dana) yang sudah ada itu saja yang digunakan. Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bisa dimasukkan juga buat dana abadi," pungkas Muhadjir.Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com