Sukses

Menperin Bongkar Kondisi Industri Manufaktur Jelang Pemilu 2024

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri manufaktur Indonesia solid dan memiliki daya tahan (resilient) yang tinggi di tengah suasana politik serta Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri manufaktur Indonesia solid dan memiliki daya tahan (resilient) yang tinggi di tengah suasana politik serta Pemilu 2024.

"Alhamdulillah optimisme pelaku usaha tetap tinggi, bahkan naik di tengah-tengah suasana politik, dan ini menurut saya kalau kita analisa ada beberapa kemungkinan, tapi yang pertama pasti kita harus yakin dan percaya bahwa industri manufaktur kita solid dan mempunyai tingkat resilient yang tinggi," ujar Agus dalam KICK OFF Pengelolaan Keuangan Dan Strategi Pembangunan Budaya Risiko Kementerian Perindustrian Tahun 2024 dikutip dari Antara, Kamis (1/2/2024).

Agus menambahkan, kinerja industri manufaktur dinilai cukup baik dan membanggakan.

Berdasarkan dua indikator yakni Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Managers’ Index (PMI), terkait IKI semenjak diluncurkan pada November 2022 tidak pernah di bawah 50 dan IKI pada Januari 2024 mencapai level 52,35.

Begitu juga dengan Purchasing Managers’ Index (PMI), di mana posisi PMI Indonesia selalu di atas 50.

"Kita boleh berbangga bahwa hanya Indonesia dan India yang berhasil mempertahankan PMI di atas 50 poin selama 29 atau 30 bulan berturut-turut. Posisi PMI pada Desember 2023 tercatat 52,2 poin dan kali ini saya mendapat laporan bahwa PMI kita naik 0,7 poin menjadi 52,9 poin," kata Menperin.

Kenaikan IKI dan PMI tersebut sangat menarik karena terjadi di tengah-tengah suasana pemilu, di mana biasanya pelaku usaha mengambil sikap menunggu.

"Kinerja dan performa industri manufaktur tanah air betul-betul bisa dibanggakan," kata Agus.

Indeks Kepercayaan Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Januari 2024 mencapai 52,35 atau menguat 1,03 poin dibandingkan capaian pada Desember 2023 yang sebesar 51,32.

Dari 23 subsektor yang diukur, sebanyak 17 subsektor mengalami ekspansi dengan share Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 90,8 persen. Sementara itu, sebanyak 6 subsektor mengalami kontraksi dengan share terhadap PDB sebesar 9,2 persen. Peningkatan IKI pada Januari 2024 bersumber dari Variabel Pesanan Baru, Produksi dan Persediaan Produk yang mengalami ekspansi sebesar berturut-turut 52,17; 53,63; dan 50,80.

2 dari 3 halaman

Menperin: Standardisasi dan Layanan Jasa Industri Ungkit Daya Saing

Standardisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pengembangan industri nasional yang berdaya saing global. Melalui penerapan standardisasi, akan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Perlindungan ini meliputi aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan serta kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, melindungi pasar dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan, memacu kemampuan inovasi, serta meningkatkan kepastian usaha,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara daring pada Rapat Kerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Tahun 2024 di Yogyakarta, dikutip Selasa (23/1/2024).Menperin mengemukakan, aktivitas lain yang juga berperan penting dalam pengembangan sektor industri adalah pelayanan jasa industri. Langkah ini memberikan dukungan dalam bentuk layanan seperti jasa maintenance, jasa perancangan teknik, jasa penilaian kesesuaian, dan jasa industri lain yang semuanya berkontribusi pada peningkatan output industri. 

“Adanya beragam jasa industri dapat membantu mengakselerasi diversifikasi ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, dalam rangka memacu pertumbuhan industri nasional, arah kebijakan standardisasi dan jasa industri diimplementasikan dengan beberapa strategi,” paparnya.

Strategi itu misalnya meningkatkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bidang industri, termasuk pengawasannya. “BSKJI dalam hal ini harus berperan dalam meningkatkan jumlah SNI wajib bidang industri termasuk pengawasan pemberlakuan SNI wajib,” ujar Agus. 

 

3 dari 3 halaman

SNI Wajib

Menperin menyebutkan, saat ini terdapat 123 SNI Wajib yang sudah diberlakukan. “Untuk mengakselerasi penerapan standar dapat dirumuskan Spesifikasi Teknis (ST) yang mempercepat terjaminnya kualitas dan keamanan produk di dalam negeri,” tuturnya.

Strategi berikutnya adalah mengembangkan lebih luas lagi standardisasi yang turut mendukung implementasi industri 4.0. “Pasalnya, ke depan tantangan terkait teknologi akan terus berubah dengan cepat dan standardisasi merupakan salah satu kunci agar industri dapat bersaing,” imbuhnya.

Agus menambahkan, pengembangan industri hijau yang meliputi konsep circular economy juga harus terus ditingkatkan, utamanya dalam mendukung Sustainable Development Goals dengan berfokus pada akselerasi jumlah industri yang mengimplementasikan Standar Industri Hijau. 

“Aksi dekarbonisasi sektor industri juga perlu dikawal perkembangannya agar target Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emision (NZE) sektor industri pada tahun 2050 dapat tercapai,” tegasnya.