Sukses

Sentilan Anies Baswedan di Debat Capres: Negara Jangan Pelit Sama Guru

Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal anggaran pendidikan di Indonesia, khususnya mengenai kompetensi dan kesejahteraan guru, dalam debat capres kali ini.

Liputan6.com, Jakarta Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal anggaran pendidikan di Indonesia. Di debat capres kali ini, dia menilai anggaran pada sektor ini tidak boleh dipandang sebagai biaya dalam konteks beban negara.

Namun, dia menegaskan, kucuran anggaran pendidikan itu harus sebagai upaya investasi. Utamanya bagi tenaga pendidik seperti guru dan dosen, maka, dia menilai negara tidak boleh pelit kepada guru.

"Memang kita harus melihat, pengeluaran di bidang pendidikan jangan dipandang sebagai cost, sebagai biaya, tapi pandanglah sebagai investasi," ujar Anies dalam Debat Capres di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).

"Karena itu negara jangan pelit kalau bicara tentang investasi di bidang pendidikan, dan jangan pelit kalau sama guru," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan ini mengatakan, alokasi untuk gaji atau pendapatan guru tidak boleh diberikan dengan nilai minimum. Tapi, bisa ditingkatkan menjadi lebih adil.

"Jangan pernah kita memberikan yang seminim mungkin sama guru, berikan yang adil, sehingga mereka bisa konsentrasi," tuturnya.

Pamer Program di DKI Jakarta

Dia menyinggung sejumlah hal yang pernah dilakukannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Misalnya, memberikan hibah kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bantuan bagi guru agama, serta pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah bagi guru dan dosen.

"Sebagai apa? sebagai penghargaan negara bagi mereka. Jadi, kita berikan dukungan kepada guru dalam artian status, dosen juga begitu, kemudian penghasilannya, dan kehormatannya. Pandang ini sebagai investasi untuk Indonesia menjadi negeri yang tercerdaskan," pungkas Anies Baswedan.

 

2 dari 2 halaman

Anggaran Pendidikan Tahun 2024

Sebelumnya, pemerintah alokasikan anggaran pendidikan Rp 660,8 triliun atau 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Anggaran pendidikan tersebut meningkat dari 2023 sebesar Rp 612,2 triliun.

Anggaran pendidikan itu terbagi menjadi tiga bagian antara lain alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,3 triliun melalui transfer ke daerah Rp 346,6 triliun dan pembiayaan investasi Rp 77 triliun.

Selain itu, melihat pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2024 sebesar Rp 98 triliun. Pagu anggaran ini meningkat dari pengajuan sebelumnya Rp 97 triliun.

Peningkatan anggaran sebesar Rp 1 triliun tersebut untuk belanja pegawai dengan rincian antara lain tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru (TKG) Non PNS sebesar Rp 454 miliar.

Selanjutnya tunjangan profesi dosen (TPD) dan tunjangan kehormatan guru besar (TKGB) Non PNS sebesar Rp 210 miliar. Kemudian gaji pokok dan tunjangan melekat PNS Kemendikbud Ristek sebesar Rp 620 miliar.

Video Terkini