Sukses

2 Periode Jokowi Rampungkan 190 PSN Senilai Rp 1.500 Triliun

Kementerian koordinator bidang Perekonomian mencatat secara kumulatif sejak 2016 hingga Desember 2023, terdapat 190 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah selesai dan beroperasi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian koordinator bidang Perekonomian mencatat secara kumulatif sejak 2016 hingga Desember 2023, terdapat 190 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah selesai dan beroperasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, untuk 190 PSN yang sudah selesai sampai Desember 2023 tercatat nilainya sebesar Rp 1.500 triliun.

"Sampai tahun Desember 2023 kita sudah menghasilkan 190 PSN yang sudah diselesaikan dengan nilai Rp 1.500 triliun," kata Wahyu Utomo, dalam konferensi pers pengembangan PSN, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/2/204).

Kendati 190 PSN telah selesai, Wahyu mengatakan masih terdapat PSN yang masih dalam tahan kontruksi dan baru selesai sebagian. Artinya, nilai realisasi PSN akan terus bertambah.

"Tapi saya ingin sampaikan bahwa ada juga proyek-proyek infrastruktur yang sudah selesai sebagian, jadi nanti ada nilainya juga. Ada juga infraatruktur yang masih kontruksi ini juga ada nilainya," ujarnya.

Adapun untuk tahun 2023 sendiri, PSN yang telah selesai sebanyak 37 PSN senilai Rp 475,4 triliun. PSN tersebut terdiri dari 7 bendungan, 3 pelabuhan, 5 jalan tol, 4 kawasan, 5 kereta, 3 bandara, 1 PSN disektor energi, 1 PSN disektor pendidikan, 1 PSN disektor teknologi, 5 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), 2 PSN disektor Ketenagalistrikan.

"Sebarannya ada 37 PSN yang sudah selesai tahun 2023, artinya ini melebihi target kita tahun kemarin," ujarnya.

Sementara untuk tahun 2022 PSN yang selesai sebanyak 22 PSN dengan nilai Rp 320 triliun. Kemudian tahun 2021, sebanyak 24 PSN selesai dengan nilai Rp 125,9 triliun. Tahun 2020 sebanyak 12 PSN yang selesai dengan nilai Rp 123,1 triliun. Tahun 2019 selesai 30 PSN dengan nilai Rp 165,3 triliun. Tahun 2018 selesai 32 PSN senilai Rp 207,4 triliun. 

Lalu tahun 2017 selesai 10 PSN dengan nilai Rp 61,4 triliun, dan tahun 2016 selesai 20 PSN dengan nilai Rp 33,3 triliun.

Disisi lain, untuk tahun 2024, kata Wahyu, pembangunan PSN akan dipercepat sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tahun ini bapak presiden meninta agar PSN dipercepat dan dipaatikan jangan ada proyek yang mangkrak," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Istana Minta PPATK Selidiki Dana PSN yang Diduga Masuk Kantong ASN

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki dugaan dana proyek strategis nasional (PSN) masuk ke kantong politikus hingga aparatur sipil negara (ASN). Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.

"Semua institusi yang punya peran untuk itu bertindak. Jangan diam," jelas Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Kendati begitu, dia menyerahkan pada otoritas berwenang terkait temuan tersebut. Moeldoko mengingatkan jangan sampai isu tersebut menjadi liar karena tak ditangani.

"Saya pikir otoritasnya sudah ada yang menangani. Serahkan pada otoritas yang menangani. Jangan itu jadi isu yang uncontrol," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar menanggapi adanya temuan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Di mana dana PSN masuk ke kantong politikus hingga aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

3 dari 3 halaman

Belum Ketahui Detail Temuan

Dia mengakui belum mengetahui soal detail temuan tersebut. Namun, pihaknya menghormati proses keputusan yang dilakukan oleh PPATK.

"Aku belum tahu peristiwanya. Tapi nanti tentu ini kan ada proses yang mestinya dilalui ya," ujar Anas kepada media, Jakarta, Kamis 11 Januari 2024.

Dia menilai, apabila temuan tersebut dinyatakan benar, maka seharusnya proses hukum tersebut bukan lagi masuk ke dalam pelanggaran etik, namun sudah masuk ke ranah hukum.

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," terangnya.

Sebagai informasi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan telah melakukan analisis terhadap aliran dana untuk PSN sebesar 36,81 persen dari total masuk ke rekening subkontraktor yang yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan