Liputan6.com, Demak Sekitar 1.000 hektar ladang padi dan jagung di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terendam banjir dampak dari luapan air dan jebolnya tanggul sungai yang melintasi Demak. Sehingga petani terancam gagal panen dan tanam. Sawah yang terendam air tersebar di Kecamatan Karangawen, Dempet, Kebonagung, dan Kecamatan Guntur. Diperkirakan kerugian yang dialami petani mencapai Rp 25 miliar.
Mengetahui kondisi tersebut Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat, berkoordinasi dengan daerah setempat untuk melakukan mitigasi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya siap membantu proses mitigasi banjir di Demak.
Baca Juga
Sebagai salah satu wilayah penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional, masalah yang dihadapi petani Demak harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan.
Advertisement
"Demak salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan," ujar Mentan Amran, Kamis (8/2/2024).
Mentan mengatakan bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, akan mendapat kompensasi senilai Rp 6 juta per hektar.
"Kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam, biasanya 30 hari sebelum tanam atau maksimal 30 hari setelah tanam. Ini agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Mentan Amran.
Berkat AUTP, Petani Bisa Mendapat Ganti Rugi
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan akan lebih efektif. Pasalnya, Kementan punya program komprehensif terkait mitigasi.
"Pemerintah akan menyiapkan upaya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," kata Ali Jamil.
Kementan minta Dinas Pertanian Daerah untuk mendorong petani mengikuti AUTP. Pemerintah memberikan bantuan premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha.
“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi. Selain itu, petani juga bisa langsung melakukan tanam lagi setelah genangan air teratasi.
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” dengan intensitas kerusakan mencapai 75% imbuhnya.
Advertisement
Bantuan untuk Petani Terdampak
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan Pangan) Kabupaten Demak, Agus Herawan menyebut, data sementara yang terdampak ada 1.000 hektare. Kerugian petani dampak banjir diperkirakan mencapai Rp 25 miliar apabila dihitung nilai terendah per hektar Rp 25 juta.
"Dampak pertanian tadi kurang lebih 1.000 hektar, masih kita bahas kita catat nanti. Kalau dirata-rata Rp 25 juta saja lah, padahal sekarang ada yang satu hektar satu bahu itu Rp 40 juta," ungkap Agus.
Dikatakan Agus, beberapa sawah di Demak sudah berasuransi. Pihaknya siap mendampingi petani dalam proses klaim dan akan segera melaporkan ke Kementerian Pertanian.
"Nanti kita tetap laporan ke Kementerian bila data sudah dikumpulkan. Kami berharap seperti dulu-dulu, ada bantuan untuk petani terdampak," pungkasnya.
(*)