Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter resmi akan mendatangkan KRL baru impor dari China. Perusahaan pemasok KRL Indonesia adalah CRRC Sifang Co., Ltd.
CRRC Sifang sendiri merupakan pemasok rangkaian kereta yang digunakan dalam Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Artinya, ada kerja sama di 2 jenis perkeretaapian yang sama-sama dipasok perusahaan China tersebut.
Baca Juga
GM Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa menyebut, meski ada kesamaan pemasok, proses pengadaan dilakukan secara profesional. Ini menegaskan tidak ada keterlibatan pihak KCIC sebagai yang lebih dulu bekerja sama dengan CRRC Sifang.
Advertisement
"Itu independen. Artinya buat produksi kereta cepat sepenuhnya, khususnya buat sarana, kita datangkan seri terbaru yang dioperasikan dari Tiongkok CR-400-AF, dan ini memang memiliki teknologi paling modern. Nah terkait pemesanan yang dilakukan (operator) lainnya karena beda manajemen jadi di luar kapasitas kita (mengomentari)," kata Eva di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Dia mengatakan, pengadaan yang dilakukan pihak lain, seperti yang dilakukan KAI Commuter mengacu pada sederet pertimbangan. Pertimbangan itu yang kemudian mengerucut pada proses tender yang berjalan.
"KIta melihatnya setiap pihak yang melakukan moda transportasi, dari operator a, b, c, pasti punya pertimbangan. Dari sisi kami, waktu itu kereta cepat memang semuanya menggunakan produk Tiongkok untuk kereta cepat CR-400-AF. Sehingga jika ada operator lain yang akan menggunakan dengan tempat produksi yang sama tentunya punya pertimbangan masing-masing dan di luar kapasitas kami untuk memberi penjelasan," jelasnya.
Pengadaan Diawasi
Eva menyebut, setiap pengadaan sarana yang dilakukan mengacu pada prosedur yang berlaku. Termasuk dalam penentuan produsen-produsen sarana di sektor perkeretaapian. Kemudian, proses pengadaan juga turut diawasi oleh pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga.
"Apa yang dilakukan setiap operator saat pemesanan baik dari negara a, b, c, d, pasti punya pertimbangan, pertimbangan apa, prosedur yang dilakukan tentu ada GCG (Good Corporate Governance), karena setiap prosedur impor semua kementerian pasti mengawasi," kata dia.
"Dan kita harus lakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Jadi tidak ada kaitannya (dengan impor KRL oleh KAI Commuter), karena kita beda manajemen," sambung Eva.
Â
Tuai Polemik
Sebelumnya, Keputusan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mendatangkan tiga rangkaian kereta rel listrik (KRL) baru impor asal China menuai polemik.
Bahkan, tak sedikit netizen yang menyebut langkah KCI tersebut karena mendapat ancaman dari pihak China untuk menyetop pemberian utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Adapun, nilai pengadaan tiga rangkaian KRL impor China sekitar Rp 783 miliar
"Menarik, ternyata keputusan Indonesia impor KRL baru dari China, bukan Jepang, gegara pihak China ancam menahan gelontoran pinjaman untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) jika Indonesia ngotot mengimpor KRL bekas dari Jepang, kata sumber CNN," tulis pengguna akun X (Twitter) @kabarpenumpang dikutip, Selasa (6/5/2024).
Â
Advertisement
Respons KCI
Lantas bagaimana respon PT KCI?
Vice President Corporate Secretary KCI Anne Purba membantah informasi yang beredar terkait adanya ancaman pihak China untuk menyetop pemberian utang proyek KCJB dibalik impor tiga rangkaian KRL baru produksi CRRC Sifang Co., Ltd.
Anne menyebut, proses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Tidak ada hubungannya, pure gak ada hubungannya. Pengadaannya, prosesnya, benar-benar pengadaan. Tidak ada pengaruh dari siapapun," kata Anne dalam acara Konferensi Pers di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Lanjutnya, proses pengadaan tiga rangkaian KRL baru impor asal China tersebut juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP). Keterlibatan lembaga negara tersebut untuk memastikan proses pengadaan yang dilakukan PT KCI telah sesuai prosedur yang berlaku.
"Makanya selalu ada BPKP, LKPP, jadi memang proses pengadaan harus ada pembanding, tidak ada rekomendasi dari siapapun," pungkas Anne.