Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang ibu-ibu nasabah program PNM Mekaar menggunakan uang pinjaman modal usaha untuk membeli handphone (Hp).Â
Erick Thohir menyebut, uang pinjaman modal usaha dari PNM harus digunakan untuk hal yang lebih produktif. Antara lain modal dipergunakan untuk mengembangkan usaha.
Baca Juga
"Kalau kita meminjam dana dari perbankan untuk meningkatkan usaha boleh, yang tidak boleh kalau uang PNM dipakai untuk beli handphone, itu (modal) kalau dipakai buat jualan boleh," ujar Erick dalam acara 15 Juta Ibu-ibu Mekaar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
Kunci Sukses
Erick lantas mengungkap kunci sukses bisnis di level ultra mikro dan mikro yang merupakan mayoritas nasabah PNM Mekaar. Pertama, para nasabah ibu- ibu diminta untuk mau berjuang lebih keras lagi dalam mengembangkan usahanya.
Advertisement
"Jadi, dari kita sendiri yang mau berjuang, kesulitan harus kita hadapi, tapi perjuangan harus kita berani, bisa ya," tantang Erick.
Kedua, Erick meminta para nasabah PNM Mekaar untuk mau terus belajar dalam meningkatkan kapasitas bisnisnya. Sehingga, akan semakin banyak pelaku usaha ultra mikro maupun mikro yang naik kelas.
"Tadi bagaimana kita terus menaikkan kapabilitas kita dengan belajar dari ibu-ibu yang ada di depan kita, istilahnya kita harus sharing," bebernya.
Â
Dukungan BUMN
Erick memastikan BUMN melalui PMN akan selalu hadir dalam rangka mendorong sebanyak mungkin pelaku usaha ultra mikro dan mikro naik kelas. Hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi.
"Dan tentu tugas kami dari BUMN dari perbankan, dari PNM, untuk tadi memastikan kita mendampingi ibu-ibu, setuju ya," pungkasnya.
Â
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement