Sukses

Ada Usulan 4 Hari Kerja Seminggu, Perusahaan Harus Sesuaikan SOP

YLKI mengusulkan pemberlakuan sistem kerja 4 hari atau 3 hari libur dalam seminggu. Apa pendapat karyawan swasta?

Liputan6.com, Jakarta - Sistem kerja 4 hari dalam seminggu tengah menjadi perbincangan luas di antara masyarakat. Usulan itu disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pemberlakuan sistem kerja 4 hari atau 3 hari libur dalam seminggu.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. Menurutnya, sistem tersebut bisa mendongkrak produktivitas para pekerja, dan bisa diuji coba di wilayah Jabodetabek.

"Bagaimana kalau hal serupa juga diterapkan di Jakarta, dan Bodetabek?" kata Tulus, mengacu pada sistem 4 hari kerja di Jerman, dikutip Senin (12/2/2024).

Tulus menilai, penambahan waktu libur kerja 1 hari itu juga bakal turut berkontribusi terhadap angka penyebaran polusi di Jabodetabek.

Penyesuaian Target Kerja

Seorang karyawan perusahaan swasta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan yakni Nala (27) mengungkapkan bahwa sistem 4 hari kerja dapat memberikan efektivitas yang cukup baik pada aktivitasnya ketika bekerja.

Tetapi di sisi lain, kebijakan itu juga berpotensi memperketat batas waktu penyelesaian pekerjaannya.

Hal itu lantaran tugas Nala sebagai karyawan di divisi Human Resource atau HR, di mana sudah ada ketentuan mengenai batas waktu perekrutan karyawan baru di tempatnya bekerja.

“Kalau buat efektivitas secara personal, ( sistem 4 hari kerja) sepertinya akan lebih efektif untuk saya. Karena akan ada banyak waktu istirahat, dan tidak akan jenuh ketika. kerja dan lebih fokus. Tapi dalam beberapa hal jadinya akan memperpanjang proses pekerjaan saya,” ungkapnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/2/2024).

“Dengan pekerjaan saya sekarang sebagai HR, saya diberi waktu 5 hari melakukan interview, memproses lamaran, hingga offering para pelamar kerja. Tapi jika usulan 4 hari kerja diberlakukan, berarti dari target (bulanan) yang diberlakukan 20 hari kerja jadi menurun ke 18 hari kerja,” jelas Nala.

“Yang tadinya bisa dibagi per hari kemudian pekerjaan tiap harinya harus lebih kebut dan padat,” tambah dia.

 

2 dari 2 halaman

Jadi Makin Fokus Kerja

Di sisi lain, dengan bertambahnya hari libur, Nala juga merasa akan semakin fokus bekerja.

Maka dari itu ia berharap, jika sistem 4 hari kerja diberlakukan suatu hari akan adanya penyesuaian kebijakan pada sistem bekerja.

“Dengan adanya sistem 4 hari kerja dan 3 hari libur, diharapkan ada persiapan dari segi SOP-nya, atau mungkin kebijakan perusahaan juga ikut menyesuaikan pada target penyelesaian, agar pekerjaan masih dapat dijalankan dengan normal,” imbuhnya.