Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI usai mengungkap penyebab kecelakaan kereta api KA Turangga vs Bandung Raya beberapa waktu lalu.
Rekomendasi ini dalam rangka agar tidak terjadi kecelakaan serupa seperti kecelakaan tabrakan perkeretaapian di lintas Cicalengka-Haurpugur.
Investigator Keselamatan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas, mengatakan, rekomendasi tersebut guna meningkatkan keselamatan perkeretaapian di Indonesia dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Advertisement
"KNKT menerbitkan rekomendasi diperuntukkan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik," kata Gusnaedi dalam konferensi pers Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, di kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Kemudia, KNKT merekomendasikan agar Ditjen Perkeretaapian memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Lalu, KNKT juga merekomendasikan agar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko.
Rekomendasi ke KAI
Selain itu, KNKT juga menyampaikan rekomendasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI agar menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Setelah itu, juga memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perkeretaapian.
Peralatan Persinyalan Sudah Tua
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan hasil investigasi terkait kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KΑ 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan St.Cicalengka St. Haurpugur.Â
Investigator Keselamatan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas, mengatakan kecelakaan terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan blok mekanik (uncommanded signal) Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem interlocking blok elektrik Stasiun Haurpugur.
Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik St. Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal berupa pemberian "blok aman" ke arah St. Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian "warta masuk" KA 121 Malabar di St. Haurpugur dari arah St. Cicalengka.Â
"Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi "blok aman" oleh Stasiun Cicalengka," kata Gusnaedi dalam konferensi pers Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, di kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2/2024).Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik St. Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor St. Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah St. Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah St. Cicalengka aman untuk dilalui KA
Ia menjelaskan, bahwa Uncommanded signal tersebut merupakan efek transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat saat operasi pensaklaran relay sistem interface St. Cicalengka saat proses menerima signal dari St. Haurpugur.
Efek ini kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi pengkabelan serta grounding sistem interface dan peralatan persinyalan blok mekanik St. Cicalengka.
KA Bandung Raya Berangkat
Setelah St. Haurpugur mengirim sinyal "warta lepas" berangkat) KA 350 CL Bandung Raya ke St. Cicalengka, indikator blok mekanik St. Cicalengka berubah menunjukkan "Blok Ke HRP" berwarna putih yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah St. Haurpugur aman untuk dilalui KA.Â
Hal tersebut terjadi karena peralatan blok mekanik bekerja selalu berdasarkan sequence pelayanan dan tidak dapat mengakomodir jika terjadi perbedaan sequence pelayanan info blok yang sudah terjadi sebelumnya. Indikasi aman "Blok Ke HRP" berwarna putih ini menjadi acuan PPKA St. Cicalengka untuk melayani KA Turangga berjalan langsung ke arah St. Haurpugur.
Advertisement
Serign Terjadi
Berdasarkan hasil investigasi KNKT, anomali berupa uncommended signal serupa telah terjadi beberapa kali sejak bulan Agustus 2023. Kondisi tersebut di-reset agar pelayanan KA dapat dilakukan kemball Anomali tersebut tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok sehingga tidak tercatat dalam laporan gangguan persinyalan.Â
Oleh karena itu, unit yang bertanggung jawab memastikan sistem persinyalan bekerja sebagaimana mestinya tidak mengetahui adanya anomali hubungan blok antara St. Haurpugur-St. Cicalengka.
"Kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari anomali tersebut," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya anomali yang tercatat ini maka potensi bahaya tersebut dapat teridentifikasi lebih awal, sehingga risiko yang ditimbulkan dapat dilakukan penilaian untuk kemudian dikendalikan dan disusun langkah-langkah mitigasinya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, mengakui dari insiden tersebut juga dipengaruhi oleh faktor manusia dan peralatan mekanik yang sudah tua.
"Memang ini keterlibatan faktor manusia, kontribusi manusia memang ada tapi di sini peralatan di Cicalengka mekanik yang sudah tua," pungkasnya.