Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, prospek defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 bakal naik terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini seiring anggaran subsidi untuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Airlangga menjamin tarif dasar listrik hingga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan hingga Juni 2024. Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin pagi, 26 Februari 2024.
"Kemudian tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Hal ini pula, lanjut Airlangga, yang menyebabkan outlook defisit APBN 2024 mengalami kenaikan di kisaran 2,29 persen terhadap PDB. Mengingat, adanya gelontoran anggaran untuk subsidi listrik maupun BBM.
"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL (saldo anggaran lebih) maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu (defisit APBN) 2,3 sampai 2,28 persen (2,29 persen). Tahun depan pun dalam kerangka yang sama 2,4-2,28 jadi realistis," ungkap Airlangga.
Airlangga menambahkan, pelebaran defisit APBN juga disumbang oleh penambahan anggaran pupuk subsidi hingga Rp14 triliun dari sebelumnya Rp26 triliun. Penambahan pagi anggaran subsidi pupuk ini untuk meningkatkan produksi padi di tengah ancaman El-Nino.
"Biasanya sekitar 8-7 juta ton (kebutuhan pupuk subsidi), dengan pupuk yang ada sekarang Rp26 triliun itu hanya 5,7 juta ton, jadi jelas tidak cukup, dan itu tercermin dari produksi padi, bukan hanya karena pupuk tapi karena El Nino, itu turunnya banyak," tutur dia.
Selain itu, meningkatnya defisit APBN tahun ini juga diakibatkan oleh meningkatnya realisasi bantuan langsung tunai (BLT). Antara lain program BLT Mitigasi Risiko Pangan mencapai Rp11 triliun.
"Kemudian yang BLT naik untuk perubahan fluktuasi mitigasi harga sembako itu saja nilainya sudah Rp 11 triliun," kata dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Nota Keuangan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membacakan nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI sebagai gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada 16 Agustus 2023.
Jokowi menargetkan, defisit anggaran sebesar 2,29 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 522,8 triliun.
Jokowi merinci, pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp 0,4 triliun.
Belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun.
"Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp 522,8 triliun," kata Jokowi dalam pidato Nota Keuangan, Rabu (15/8/2023).
engan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7%.
Advertisement
Pemblokiran Anggaran Belanja K/L Rp 50 Triliun untuk Tambah-Tambah Anggaran Pupuk Subsidi
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan menambah alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pupuk subsidi sebesar Rp 14 triliun pada tahun ini. Penambahan anggaran untuk pupuk subsidi ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
"Kita (akan) menambahkan 2,5 (juta) petani. Ini subsidi pupuk ga boleh terlambat, sehingga presiden (Jokowi) sudah sepakat untuk sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Sumber dana Rp 14 triliun tersebut berasal dari kebijakan automatic adjustment melalui pemblokiran dari pagu belanja tiap-tiap kementerian/lembaga (K/L). Untuk tahun ini Kementerian Keuangan sementara akan memblokir 5 persen atau mencapai Rp 50,14 triliun dari pagu belanja K/L.
Terkait teknis pengaturan kebijakan automatic adjustment untuk penambahan anggaran pupuk subsidi. Presiden Jokowi akan menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.
"Nanti itu tekniknya ada macam-macam cara, Bu Menteri Keuangan akan menyelesaikan. salah satunya automatic adjustmen," jelasnya.
Adapun, anggaran awal program subsidi yang mencapai Rp 26 triliun belum sanggup untuk mencakup tambahan jumlah petani penerima manfaat. Menurut Airlangga, anggaran Rp 26 triliun tersebut baru cukup menjangkau sebanyak 5,7 petani.
"Pertama subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam dan kemarin dengan dana yg ada 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani," bebernya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Menkeu Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp 50 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengunci atau memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun di tahun ini. Langkah ini adalah automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelskan, langkah automatic adjustment ini dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik.
Sesuai arahan Presiden saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia.
"Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi pada tahun 2024,” kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (3/2/2024).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023, nilai penyesuaian anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 50,15 triliun.
Kebijakan automatic adjustment tersebut merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan telah terbukti ampul untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dan 2023.
“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di kementerian/lembaga (K/L),” ujar dia.
Kebijakan automatic adjustment juga diterapkan pada tahun lalu, di mana besarannya yaitu Rp 50,23 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran, melainkan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik melalui prioritas belanja.
Kebijakan tersebut merupakan mekanisme pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara pada pagu belanja karena masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.
Advertisement
Kegiatan Prioritas
Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, antara lain belanja pegawai yang dapat diefisienkan dan belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket rapat, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya).
Kemudian, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai dengan akhir semester I-2023.
Sementara itu, Menkeu menuturkan anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan.
Pengecualian dilakukan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural.
Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L.