Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mulai pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pada Agustus 2024.. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan 12 tower rusun ASN bisa digunakan.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantata (IKN), Danis Sumadilaga menerangkan, 12 tower ASN itu ditarget rampung Juni 2024 mendatang.
Baca Juga
"Insyaallah tercapai. Progresnya sampai dengan saat ini sudah sekitar 30 persen," ucap Danis kepada Liputan6.com, Senin (26/2/2024).
Jadi Poin Utama
Dia menegaskan, khusus kepindahan ASN ke IKN kloter pertama, tower hunian ASN itu yang jadi poin utama. Di sisi lain, ada persiapan dalam konteks pembangunan keseluruhan infrastruktur IKN.
Advertisement
"Pada Bulan Juni 2024 ditargetkan 12 Tower Rusun ASN dan Hankam dengan total 720 unit dapat fungsional," jelasnya.
Perlu diketahui, tower ASN masuk dalam pembangunan infrastruktur batch II IKN. Hingga 22 Februari 2024, pembangunan batch 2 telah mencapai 24,32 persen. Sementara itu, untuk batch I sudah mencapai 76,4 persen. Sehingga totalnya rata-rata mencapai 43,19 persen.
ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024, Tunjangan Jumbo Menanti
Kloter pertama kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan pada Juli-Agustus 2024. Nantinya, akan dilanjutkan dengan perpindahan ASN ke IKN di periode selanjutnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, untuk membahas mengenai skenario perpindahan ASN ke IKN, dirinya telah menemui Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Hari ini saya menghadap Pak Seskab untuk membicarakan bagaimana skenario baik jangka pendek, menengah dan panjang terkait pemindahan ASN di IKN," kata Anas usai pertemuan, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (24/2/2024).
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” jelasnya.
Anas membuka kemungkinan pemerintah memberikan insentif bagi ASN yang pindah ke IKN di kloter pertama. Misalnya, berupa tunjangan pionir. Meski begitu, belum ada rincian lebih lanjut mengenai tunjangan ini.
"Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," jelasnya.
Dia menegaskan strategi perpindahan ke IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government. Dalam penerapan konsep ini mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
Advertisement