Sukses

Integrasi TikTok Shop-Tokopedia Capai 90 Persen, Masih Perlu Penyempurnaan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut proses integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia sudah mencapai 90 persen.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut proses integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia sudah mencapai 90 persen. Dengan begitu, masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan saat ini oembayaran TikTok Shop secara sistem sudah dilakukan di Tokopedia. Ini termasuk dalam uji coba selama 4 bulan usai proses akuisisi sebagian saham Tokopedia oleh TikTok.

"TikTok itu sebenarnya hampir 90 persen udah. Kan saya bilang kemarin bakal manggil, sudah kita panggil, sudah menjelaskan progres mengenai TikTok-nya sendiri. Program integrasi antara TikTok Shop dengan Tokopedia, bukan TikTok ya, TikTok Shop," jelas Isy saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

3 Jenis Usaha

Dia menjelaskan, pada ekosistem itu ada 3 jenis usaha. TikTok sebagai media sosial, TikTok Shop sebagai socialcommerce, dan Tokopedia sebagai e-commerce. Kemudian, dilakukan integrasi untuk memenuhi aturan Kemendag yang meminta melepas transaksi di TikTok Shop.

"Nah sekarang untuk pemisahan antara TikTok Shop dengan Tokopedia itu udah. Pembayaran udah langsung ke Tokopedia," jelasnya.

Isy membolehkan sistem yang saat ini berjalan di TikTok Shop. Meski, saat ini tidak ada peralihan dari TikTok Shop ke Tokopedia untuk melakukan pembayaran.

"Ya kan boleh-boleh aja. Secara back end kan sudah, back end-nya sudah berubah," kata Isy.

Isy menjelaskan, sesuai penjelasan perusahaan penyedia layanan, peralihan dilakukan tanpa mengganggu pengalaman para pengguna. Walaupun secara sistem sudah ada peralihan dari TikTok Shop ke Tokopedia khusus untuk melakukan pembayaran.

"Janjinya Tokopedia untuk pemisahan itu tidak menggangu pengguna. Sehingga pemisahan itu sangat-sangat seamless, hampir ga ketahuan kan. Ga ada jump (out) nya kan. Kan diklik gitu kan, di front end-nya langsung pindah sebenenarya," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Butuh Penyempurnaan

Sementara itu, Isy mengakui seluruh proses yang dijalankan TikTok Shop belum rampung. Masih tersisa sejumlah langkah yang belum sepenuhnya sesuai dengan Permendag.

Aturan yang dimaksud merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Jadi memang ada beberapa yang belum sesuai sekitar 13 persen. Kemarin 2 atau 3 minggu lalu saya bilang sekitar 25 prsen lagi untuk comply dengan Permendag 31. Sekarang tinggal 13 persen," urainya.

"Ada beberapa hal yang sifatnya, terutama masih ada tulisan, harusnya kan berpisah ya antara TikTok, TikTok Shop, dan Tokopedia. Nah itu yang ada yang beebrapa yang harusnya TikTok Shop, masih TikTok. Makanya ada shop Tokopedia kan. Bukan sekadar berubah warna dari hitam menjadi ijo, tapi di back end sudah disesaukan," jelasnya.