Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung program perampingan jumlah perusahaan pelat merah ke depan. Hal ini, menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal bisnis hotel BUMN.
Erick mengatakan, lini bisnis BUMN akan dikonsolidasikan seiring dengan terbitnya peta jalan atau roadmap Kementerian BUMN 2024-2034. Dia ingin perusahaan negara menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing yang kuat.
Baca Juga
"Ya memang sangat mendukung, dan teman-teman tahu bahwa kita di roadmap 2024-2034 kan kalau bisa BUMN jumlahnya 30-an, yang sekarang ini menjadi 41 pun baru tahun ini. Dari 108 menjadi 41 itu baru tahun ini, nah ke depan 30-an. Memang ya itu sesuai dengan roadmap," tutur Erick usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, bisnis hotel menjadi salah satu sasaran perampingan jumlah BUMN nantinya. Pada konteks ini, Erick Thohir sepakat dengan usulan Prabowo Subianto.
"Seperti yang Pak Prabowo sampaikan, misalnya apakah perlu BUMN mempunyai hotel yang banyak," kata dia.
Dia mengisahkan, sebelum dia menjabat sebagai menteri, ada ratusan hotel yang dimiliki masing-masing BUMN. Namun, pada era-nya, Erick berhasil mengkonsolidasikan 122 hotel dalam satu payung perusahaan. Ini sebagai upaya melakukan transformasi bisnis, sebagaimama visi yang dibawa Erick Thohir.
Dia menuturkan, BUMN harus menjalankan setidaknya tiga hal. Pertama, harus menjadi korporasi yang sehat, menjadi bagian daripada kontribusi fiskal, berupa pajak, dividen, dan lain-lain.
Kedua, pengembangan ekonomi atau economic development. Dia mencontohkan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur, Bali. Di samping itu, ada sejumlah kawasan lain seperti KEK Mandalika yang juga dikembangkan oleh BUMN.
"Yang terakhir yang paling penting people’s economy, di mana BUMN itu menjadi tadi, 92 persen ultra mikro, mikro masih di BUMN. Nah hal-hal seperti ini yang harus kita jaga," tegasnya.
Usulan Prabowo
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut jika perusahaan BUMN tidak perlu menjalankan bisnis perhotelan. Masukan ini disampaikan langsung oleh Prabowo kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Jika mungkin kita tidak perlu (bisnis) hotel BUMN mungkin, bagiamana Pak Erick? sarannya gimana?," tanya Prabowo kepada Erick Thohir dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Prabowo menyampaikan, jika pemerintah harus membuka ruang lebih luas bagi bisnis sektor swasta untuk tumbuh dan berkembang. Antara lain di sektor perhotelan.
"Kita harus memberikan ruang untuk sektor swasta untuk melakukannya, BUMN kita harus rasionalisasi," tegasnya.
Peluang Investasi Swasta
Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk investasi ke Indonesia lebih tinggi. Menyusul, adanya dukungan nyata bagi pemerintah dalam meningkatkan daya saing bisnis sektor swasta.
"Maksud saya, pariwisata di tahun 1950-an pemerintah yang harus menjadi peran yang menjadi pelopor. Tapi, sekarang kita harus membiarkan sektor swasta untuk menjadi lebih memiliki dominasi," bebernya di depan Erick Thohir.
Advertisement
Erick Thohir Mau Pangkas BUMN Jadi Hanya 30
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kementeriannya telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini … Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir melansir Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.
Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.
Bersih-Bersih BUMN, Erick Thohir Gaet BPKP
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta (4/3/2024).
Penandatanganan MoU ini untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
Dikatakan Ateh, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurut dia, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.
"Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ujar Ateh.
Sementara Erick Thohir turut mengapresiasi pendampingan yang dilakukan BPKP dan berharap BPKP terus mengawal upaya BUMN menjadi agent of change.
Transformasi BUMN
Erick menekankan, berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai. Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, perusahaan pelat merah harus semakin efisien dan kompetitif, di mana keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.
"Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik," tegas Erick.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap melalui MoU, BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola.
Selain penandatanganan MoU antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dengan 33 Direktur Utama BUMN.
Advertisement