Sukses

Masih Ada 14 BUMN Sakit, Target Dibubarkan Erick Thohir?

Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas BUMN menjadi 30. Berikut kriteria BUMN yang berpeluang dikurangi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap lagi rencana pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah. Dia mengatakan, ada kategori khusus yang menjadi target pembubaran.

Erick Thohir menegaskan, kriteria itu merujuk utamanya pada kinerja perusahaan. Diketahui, ada 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang masuk dalam kategori sakit. Saat ini, penanganannya ada di tangan PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA.

"Ya kalau yang bisa diselamatin ya kita selamatin," ungkap Erick saat berbincang di Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024).

Namun, jika kinerjanya tidak bisa membaik setelah ditangani PPA, opsinya adalah dibubarkan atau dilebur. Tahun lalu, ada sekitar 7 BUMN yang dibubarkan oleh Erick Thohir.

"Kalau enggak bisa ya karena sudah perubahan daripada segalanya ya enggak sehat ya tutup, emang fungsinya PPA itu," tegasnya.

Di sisi lain, Erick tak menampik ada sejumlah BUMN yang ditangani oleh PPA menunjukkan perbaikan. Misalnya, Nindya Karya yang didengarnya sudah mengalami perbaikan.

PPA Tangani 14 BUMN Sakit

Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah menangani penyehatan dari 14 BUMN yang masuk dalam kategori sakit. Namun, saat ini progres pemulihannya BUMN disebut sudah menunjukkan capaian positif.

Diketahui, PPA menangani 21 BUMN dan 1 anak usaha BUMN dalam proses penyehatan ini. Sebelumnya, sudah ada 7 perusahaan yang dibubarkan, dan tersisa 14 perusahaan dan 1 anak usaha lagi yang menjaei fokus.

"Dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif guna merumuskan strategi penyelesaian terbaik terhadap masing-masing BUMN Titip Kelola, mulai dari signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, serta kinerja keuangan," ucap Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

 

2 dari 4 halaman

Tahapan Restrukturisasi

Selanjutnya, kata Teguh, tahapan restrukturisasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Sehingga, hasil penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan yang kuat dalam menentukan arah penanganan BUMN ke depan," ujarnya.

Daftar 14 BUMN

Adapun 14 BUMN yang masuk dalam kelolaan PPA di antaranya:

• PT Amarta Karya (Persero),

• PT Barata Indonesia (Persero),

• PT Boma Bisma Indra (Persero),

• PT Djakarta Lloyd (Persero), dan

• PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero),

• PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero),

• PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

• PT Indah Karya (Persero),

• PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero),

• PT Semen Kupang (Persero),

• PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero),

• Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI),

• PT Primissima (Persero),

• PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

 

 

3 dari 4 halaman

Erick Thohir Mau Pangkas BUMN Jadi Hanya 30

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa kementeriannya telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30.

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini … Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir melansir Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.

Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.

 

4 dari 4 halaman

Usul Prabowo ke Erick Thohir: BUMN Dilarang Bisnis Hotel!

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut jika perusahaan BUMN tidak perlu menjalankan bisnis perhotelan. Masukan ini disampaikan langsung oleh Prabowo kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Jika mungkin kita tidak perlu (bisnis) hotel BUMN mungkin, bagiamana Pak Erick? sarannya gimana?," tanya Prabowo kepada Erick Thohir dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Prabowo menyampaikan, jika pemerintah harus membuka ruang lebih luas bagi bisnis sektor swasta untuk tumbuh dan berkembang. Antara lain di sektor perhotelan.

"Kita harus memberikan ruang untuk sektor swasta untuk melakukannya, BUMN kita harus rasionalisasi," tegasnya.

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk investasi ke Indonesia lebih tinggi. Menyusul, adanya dukungan nyata bagi pemerintah dalam meningkatkan daya saing bisnis sektor swasta.

"Maksud saya, pariwisata di tahun 1950-an pemerintah yang harus menjadi peran yang menjadi pelopor. Tapi, sekarang kita harus membiarkan sektor swasta untuk menjadi lebih memiliki dominasi," bebernya di depan Erick Thohir.