Sukses

Biaya Asuransi Mobil Listrik Selangit, OJK Beri Penjelasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan pemegang polis atas pengenaan premi asuransi kendaraan listrik

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan pemegang polis atas pengenaan premi asuransi mobil listrik atau electric vehicle (EV) yang dianggap lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, saat ini, perusahaan asuransi telah memberikan dukungan asuransi terhadap kendaraan listrik. 

Namun, terdapat sejumlah fitur tambahan dalam asuransi kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional yang menyebabkan adanya perbedaan biaya premi.

"Saat ini, beberapa perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional," ujar Ogi melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner 28 Februari 2024, dikutip Kamis, (7/3/2024).

Ada Risiko Baru

Ogi menerangkan, terdapat sejumlah risiko baru yang perlu diperhatikan atas kendaraan listrik seperti. Khususnya terkait komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, hingga risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik. 

Meski demikian, OJK belum mengatur secara khusus terkait besaran premi atas asuransi kendaraan listrik. Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.

"Saat ini, asuransi untuk kendaraan listrik belum diatur secara khusus oleh OJK," tegasnya.

 

2 dari 3 halaman

Masih Dikaji

Saat ini, OJK masih terus melakukan kajian atas penerapan tarif premi asuransi bagi kendaraan listrik.  Yakni melalui  penyempurnaan SEOJK 06/2017 dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik seperti risiko baru terkait komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan

listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik. 

"Di samping itu, penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan mengingat komponen baterai juga memiliki umur/masa manfaat," imbuh Ogi.

 

3 dari 3 halaman

Ledakkan Mobil Tesla

Sebelumnya, seorang pria asal Finlandia meledakkan mobil Tesla seri S miliknya. Mengapa? Kekesalan seorang pria bernama Tuomas Katainen ini disebabkan biaya penggantian sel baterai listrik untuk mobilnya harus menelan biaya yang begitu besar.

Tak tanggung-tanggung, ia harus merogoh kocek USD 23.900 atau setara dengan Rp 339,1 juta demi baterai mobil kesayangannya itu. Namun lantaran mahalnya biaya penggantian baterai, ia memutuskan untuk mengambil mobilnya dari bengkel.

"Saya memberi tahu mereka, saya datang untuk mengambil Tesla," kata Toumas seperti dilaporkan The New York Post, Senin (27/12).

Cerita peledakkan mobilnya itu pun dimulai. Ia mengajak salah satu Youtuber asal Finalandia, Pommijätkät untuk merekam aksinya itu.

"Sekarang aku akan meledakkan mobil ini," ungkap dia.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • asuransi mobil listrik

  • Premi Asuransi

Video Terkini