Sukses

UMKM Otomotif Bakal Dapat Rp 2 Triliun Buat Rakit Komponen Mobil Listrik

Modal yang diberikan kepada UMKM Otomotif nantinya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berencana memberikan modal senilai Rp 2 triliun kepada UMKM otomotif. Dana itu untuk mendorong produksi komponen kendaraan listrik dari para pelaku UMKM otomotif.

Teten mengatakan, modal tersebut nantinya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

"Di koperasi multipihak kan bisa menggabungkan antara para UMKM pembuat komponen dengan industri dan juga pada investor. Kami juga punya pembiayaan LPDB kan Rp 2 triliun setahun. Saya kira bisa dipakai exercise," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Menurut dia, Indonesia punya keunggulan sumber bahan baku dalam bentuk nikel sebagai komponen baterai kendaraan listrik. Ia menilai itu jadi potensi besar untuk mempertemukan UMKM dengan investor dari negara luar.

"Kita selama ini sudah dampingi melakukan bisnis matching dengan Korea. Sehingga para umkm pembuat sparepart itu sudah dapat bekerjasama dengan perusahaan Korea," ungkapnya.

Teten melihat potensi keterlibatan UMKM pada rantai industri kendaraan listrik cukup besar. Mengingat saat ini banyak produsen dari luar seperti China, Korea Selatan dan Jepang turut melirik Indonesia.

"Mereka kan mau mulai akan memproduksi kendaraan listrik roda dua dan empat. Kita sudah ada dana koperasi multipihak nanti," imbuh dia.

"Kalau misalnya sudah ada order dari kementerian yang membutuhkan, misalnya kendaraan-kendaraan untuk menunjang di sektor pertanian, perkebunan, saya tawarkan untuk diproduksi lewat koperasi multipihak tadi," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Insentif Mobil Hybrid dan Truk Listrik Segera Digarap, Menperin: Tunggu Tanggal Mainnya

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan insentif untuk kendaraan niaga terkhusus truk sedang menjadi bahasan di internal pemerintahan.

Menperin Agus Gumiwang mengungkapkan truk listrik menjadi salah satu yang ditawarkan untuk dikabulkan regulasinya, menyusul insentif kendaraan listrik lainnya.

“Kita bersama GAIKINDO akan duduk, akan membahas seperti apa kita bisa mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk, dan dengan kebijakan inisiatif seperti apa,” jelas Agus di GIICOMVEC 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

“Kita akan mulai melihat bersama-sama dengan teman-teman GAIKINDO bagaimana kita bisa merumuskan insentif untuk itu,” tegasnya kembali.

Meski begitu, Agus tidak membeberkan secara detail terkait bagaimana kebijakan insentif truk listrik tersebut.

“Nanti kita tunggu tanggal mainnya. Tapi saya harus sampaikan bahwa memang kita akan bahas pabrik dan truk listrik,” jawabnya singkat kepada awak media.

Sebelumnya, regulasi subsidi insentif kendaraan niaga bus listrik telah diatur bersamaan dengan mobil listrik dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024. Sementara truk listrik menunggu insentif, begitu pula nasib mobil hybrid.

3 dari 3 halaman

Senasib dengan Mobil Hybrid dan Hidrogen

Bila dilihat perkembangan pasarnya, sejatinya penggabungan mesin pembakaran internal dengan motor listrik ini lebih tinggi permintaannya dibanding EV murni bertenaga baterai penuh.

Perbandingan ini telah dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya di IIMS 2024.

Menyusul kabar lebih lanjut insentif mobil hybrid, Menteri Agus belum memberi keterangan detail terkait proses perumusan kebijakannya.

“Insentif untuk mobil hybrid sudah kita mulai bicarakan di dalam internal pemerintah, tunggu tanggal mainnya,”

Untuk kendaraan sumber tenaga nol emisi lain seperti hidrogen dan etanol, Agus membocorkan bahwa roadmapnya telah tersedia.

“Roadmapnya sudah ada, nantinya akan diterbitkan,” singkatnya.

Terkait dengan waktu kapan insentif truk listrik dan mobil hybrid tersebut akan diterapkan, Agus memberikan jawaban serupa.

“Tunggu tanggal mainnya,” tukas Agus kembali menekankan.