Sukses

Cerita Sukses Mantan Sales Buka Bisnis Perawatan Mobil hingga Punya Banyak Cabang

Kebingungan masyarakat dalam memilih jasa perawatan mobil memang dirasa wajar karena ada beberapa salon mobil menawarkan harga yang cukup mahal.

Liputan6.com, Jakarta Kebingungan masyarakat dalam memilih jasa perawatan mobil memang dirasa wajar karena ada beberapa salon mobil menawarkan harga yang cukup mahal berbanding terbalik dengan AutoOne menawarkan harga yang ekonomis akan tetapi hasil dari pengerjaan sangat memuaskan di lihat dari review google yang sudah ada 

Pertama, pastikan jasa perawatan mobil atau nano coating sudah memiliki jam terbang baik dari sisi produk jual maupun penghargaan. Hal ini akan sedikit membantu karena kemampuan SDM dan Bahan yang di pakai adalah penentu kualitas perawatan.

Untuk yang satu ini, Perusahaan PT Makmur Gemilang Investama dengan brand coating mobil AutoOne menawarkan jasa perawatan salon mobil yang meliputi nano coating, detailing, anti karat, PPF, kaca film dan premium wash. Perusahaan ini juga menjamin jika tidak puas dan tidak maksimal maka boleh kembali lagi tanpa dikenakan biaya sama sekali.

CEO sekaligus perintis AutoOne, Maulana Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani berbagai merek mobil baik dalam keadaan baru maupun mobil berumur tua (klasik) yang membutuhkan perawatan khusus agar tetap terjaga dari kerawanan jamur dan baret yang membuat mobil tidak indah di pandang.

"Alhamdulillah saya selalu mendapat kepuasan dari para klien. Mereka rata-rata puas karena perawatan yang dihasilkan sudah meliputi semua layanan” ujar Yusuf, Jumat, 8 Maret 2024.

Yusuf mengatakan, berbagai merek mobil yang dikerjakannya baik mobil merek Jepang, korea, cina ataupun Eropa Menurutnya masing-masing memiliki tingkat kesulitan berbeda dan harus mendapat penanganan yang berbeda-beda juga.

Meski demikian, Yusuf mengaku bersyukur karena sampai saat ini kami sudah memiliki cabang di berbagai kota dan tidak ada klien yang merasa kurang puas dengan pelayanannya. Hal ini karena Yusuf selalu mengedepankan prinsip layanan terbaik bagi kebersihan dan kecantikan tiap-tiap mobil. Apa lagi, Yusuf pernah mencicipi manis asinnya sebagai karyawan di Astra Internasional sebagai tenaga penjual mobil yang harus selalu melayani kebutuhan customernya untuk perawatan mobil setelah membeli mobil melalui dirinya.

"Saya dulu marketing otomotif di Toyota Astra. Nah, jadi saya kenal nanocoating itu di tahun 2016-2019. Setiap customer yang beli mobil di saya kemudian saya bantu poles, polesingnya saya belajar seperti apa metodenya, bahan kimia apa aja yang dibutuhkan untuk mobil ini agar nggak jamuran, biar tidak karat saya tahu," katanya.

"Franchise/Kemitraan AutoOne selalu mengusung konsep sistem Auto Pilot full Atau sistem Semi-Auto Pilot. Jadi, para calon pembisnis atau mitra yang mau bergabung dengan AutoOne harus melalui proses yang cukup ketat baik dari pemilihan lokasi ataupun kesiapan calon mitra yang mau bergabung, di sisi lain mitra sangat di mudahkan karena dari pemilihan lokasi, analisa market, rekrutment karyawan, pelatihan karyawan, laporan keuangan, penggajian, branding outlet bahkan sampai penjualan agar mendapat omset yang maksimal di bantu oleh pusat” jelasnya.

2 dari 3 halaman

UMKM Otomotif Bakal Dapat Rp 2 Triliun Buat Rakit Komponen Mobil Listrik

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berencana memberikan modal senilai Rp 2 triliun kepada UMKM otomotif. Dana itu untuk mendorong produksi komponen kendaraan listrik dari para pelaku UMKM otomotif.

Teten mengatakan, modal tersebut nantinya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

"Di koperasi multipihak kan bisa menggabungkan antara para UMKM pembuat komponen dengan industri dan juga pada investor. Kami juga punya pembiayaan LPDB kan Rp 2 triliun setahun. Saya kira bisa dipakai exercise," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Menurut dia, Indonesia punya keunggulan sumber bahan baku dalam bentuk nikel sebagai komponen baterai kendaraan listrik. Ia menilai itu jadi potensi besar untuk mempertemukan UMKM dengan investor dari negara luar.

"Kita selama ini sudah dampingi melakukan bisnis matching dengan Korea. Sehingga para umkm pembuat sparepart itu sudah dapat bekerjasama dengan perusahaan Korea," ungkapnya.

Teten melihat potensi keterlibatan UMKM pada rantai industri kendaraan listrik cukup besar. Mengingat saat ini banyak produsen dari luar seperti China, Korea Selatan dan Jepang turut melirik Indonesia.

"Mereka kan mau mulai akan memproduksi kendaraan listrik roda dua dan empat. Kita sudah ada dana koperasi multipihak nanti," imbuh dia.

"Kalau misalnya sudah ada order dari kementerian yang membutuhkan, misalnya kendaraan-kendaraan untuk menunjang di sektor pertanian, perkebunan, saya tawarkan untuk diproduksi lewat koperasi multipihak tadi," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Insentif Mobil Hybrid dan Truk Listrik Segera Digarap, Menperin: Tunggu Tanggal Mainnya

Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan insentif untuk kendaraan niaga terkhusus truk sedang menjadi bahasan di internal pemerintahan.

Menperin Agus Gumiwang mengungkapkan truk listrik menjadi salah satu yang ditawarkan untuk dikabulkan regulasinya, menyusul insentif kendaraan listrik lainnya.

“Kita bersama GAIKINDO akan duduk, akan membahas seperti apa kita bisa mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk, dan dengan kebijakan inisiatif seperti apa,” jelas Agus di GIICOMVEC 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

“Kita akan mulai melihat bersama-sama dengan teman-teman GAIKINDO bagaimana kita bisa merumuskan insentif untuk itu,” tegasnya kembali.

Meski begitu, Agus tidak membeberkan secara detail terkait bagaimana kebijakan insentif truk listrik tersebut.

“Nanti kita tunggu tanggal mainnya. Tapi saya harus sampaikan bahwa memang kita akan bahas pabrik dan truk listrik,” jawabnya singkat kepada awak media.

Sebelumnya, regulasi subsidi insentif kendaraan niaga bus listrik telah diatur bersamaan dengan mobil listrik dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024. Sementara truk listrik menunggu insentif, begitu pula nasib mobil hybrid.