Liputan6.com, Jakarta Harga bahan pokok terpantau masih mengalami kenaikan hingga satu hari jelang Ramadan. Misalnya, harga beras dan minyak goreng yang sama-sama masih bertengger di harga yang tinggi.
Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) rata-rata harga beras premium nasional tercatat sebesae Rp 16.670 per kilogram (kg). Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 220 per kg dari periode sebelumnya.
Baca Juga
Harga paling mahal terjadi di Papua Pegunungan dengan Rp 26.000 per kg. Sementara itu, harga paling rendah ada di Sumatera Selatan dengan Rp 14.490 per kg. Harga di DKI Jakarta terpantau stabil di Rp 16.050 - Rp 16.500 per kg.
Advertisement
Perlu diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium mengalami kenaikan sebesai Rp 1.000 dari ketetapan sebelumnya. Ini berlaku bagi seluruh wilayah di Indonesia.
Sementara itu, harga beras medium juga berada di atas HET yang ditentukan. Rata-rata nasional harga beras medium berada di Rp 14.440 per kg. Angka ini juga naik dari sebelumnya dan jauh diatas HET Rp 10.900 per kg.
Jika dilihat dari sebarannya, harga beras medium tertinggi ada di Papua Pegunungan dengan Rp 17.320 per kg. Serta, harga beras medium terendah ada di Jambi dengan Rp 12.320 per kg. Di DKI Jakarta sendiri terpantau sebesar Rp 14.500 - Rp 14.640 per kg.
Minyak Goreng
Tren kenaikan terjadi juga di minyak goreng. Harga minyak goreng terpantai masih berada di angka yang cukup tinggi.
Harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan sederhana berada di Rp 17.940 per liter. Angka ini mengalami kenaikan dari sebelumnya.
Dilihat dari sebarannya, paling tinggi ada di Papua Pegunungan dengan Rp 32.400 per liter. Sementara itu, harga terendah ada di Banten dengan Rp 15.480 per liter. Di DKI Jakarta tercatat sebesar Rp 17.890 per liter.
Kemudian, harga rata-rata nasional minyak goreng curah sebesar Rp 15.640 per liter. Angka ini masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
Jika dilihat, harga tertinggi ada di Papua Pegunungan dengan Rp 23.000 per liter. Sementara terendah ada di Kepulauan Riau dengan Rp 14.000 per liter. Harga di DKI Jakarta sebesar Rp 15.000 per liter.
HET Beras Premium Resmi Naik Hari Ini 10 Maret 2024, Makin Mahal
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Kata Arief, relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai hari ini (10/3) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
Artinya, relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.
"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ujarnya.
Advertisement
Naik di 8 Wilayah
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
"Dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, kami tentunya mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern," kata Arief.
"Kemudian dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, kami bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga beras penjualannya sama seperti sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," pungkasnya.