Sukses

Bambang Susantono: IKN Jadi Pemda Khusus Tahun Ini

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (pemdasus) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (pemdasus) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

"Tahun ini Nusantara akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus," kata dia dalam Rakornas Ibu Kota Nusantara di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta pada Kamis (14/3/2024).

Bambang menyebutkan, Otorita IKN kerap disamakan dengan Otorita Batam. Ia sontak menekankan, kedua jauh berbeda. Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut perbedaan yang dimaksud.

"Kami sering kali diproyeksikan sama dengan Otorita Batam. Itu tentu jauh sangat berbeda," ujar dia.

Bambang pun meminta dukungan kepada masyarakat untuk Otorita IKN yang akan menjalankan pemerintah daerah khusus (pemdasus) tahun ini.

"Sehingga kami di tahun ini akan menjadi pemdasus, maka dari itu kami mohon dukungan dari kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk selalu bekerja sama dengan kami di Otorita IKN," tuturnya.

Sedangkan untuk posisi Jakarta yang sudah tidak akan menjadi ibu kota negara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah mendorong Jakarta menjadi kota bertaraf internasional meski tak lagi menjadi Ibu Kota negara.

"Visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia kota global yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia," kata Tito pada Rabu 13 Maret 2024.

Menurut Tito, Jakarta tidak boleh hanya menjadi pusat ekonomi di Asia Tenggara saja, melainkan Jakarta akan didorong untuk menjadi salah satu kota pusat ekonomi besar dunia, setara New York atau Sydney.

"Agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika lah atau Sydney, Melbourne-nya Australia," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU DKJ

Sebelumnya, Tito menyebut RUU DKJ akan turut membahas aglomerasi Jakarta dan wilayah sekitarnya. Menurutnya hal tersebut perlu diperjelas agar tidak banyak pelintiran.

“Pemerintah sudah melakukan langkah awal secara proaktif yaitu mulai April ini kami menjelaskan betul isu masalah aglomerasi ini supaya tidak diplintir ke mana-mana, kami lihat sudah mulai plintirnya banyak. Akhrinya disepakati saat itu itu disebut saja dengan kawasan aglomerasi,” kata Tito.

Tito menjelaskan kawasan aglomerasi perlu dilakukan harmonisasi mengingat banyak problem dan program yang saling bersinggungan, salah satunya banjir.

“Prinsip kawasan ini adalah harmonisi program perencanaan dan evaluasi secara reguler, supaya on the track dan ini perlu ada yg melakukan itu melakukan sinkronisaai ini, ini problem tidak bisa ditangani satu menteri, misalnya bappenas sendiri, enggak bisa ditangani satu menko pun tak bisa ini lintas menko,” kata Tito.

Oleh karena itu, kata Tito, pemerintah mengusulkan wewenang program harmonisasi aglomerasi Jakarta atau DKJ perlu di bawah  wewenang Wakil Presiden sebagai Dewan DKJ, sebab tugas presiden sudah banyak.

“Presiden memiliki tanggungjawab nasional yg luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres. Dan ini mirip yang kita lakukan di papua dibentuk Badan percepatan pembangunan Papua,” pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini