Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sebanyak 7,71 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh hingga 14 Maret 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menyampaikan, angka pelaporan SPT Tahunan PPh itu tumbuh sebesar 1,65 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Baca Juga
"Jumlah ini terdiri atas 232,52 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 7,48 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu, 16 Maret 2024.
Advertisement
Wanita yang akrab disapa Ewie itu pun mengajak para wajib pajak agar segera menuntaskan pelaporan SPT Tahunan mereka sebelum habis tenggat per akhir Maret 2024 nanti.Â
"Kami mengimbau agar wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," ujar dia.
Artikel 7,7 juta wajib pajak sudah lapor SPT Tahunan PPh per 14 Maret 2024 menyita perhatian pembaca. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Minggu, (17/3/2024):
1.7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh per 14 Maret 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sebanyak 7,71 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh hingga 14 Maret 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menyampaikan, angka pelaporan SPT Tahunan PPh itu tumbuh sebesar 1,65 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
"Jumlah ini terdiri atas 232,52 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 7,48 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu, 16 Maret 2024.
Wanita yang akrab disapa Ewie itu pun mengajak para wajib pajak agar segera menuntaskan pelaporan SPT Tahunan mereka sebelum habis tenggat per akhir Maret 2024 nanti.Â
"Kami mengimbau agar wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," ujar dia.
2.Dapat THR dan Gaji ke-13, PNS Diminta Tingkatkan Kinerja
Pemerintah mengguyur dana APBN hingga Rp 99,5 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapannya, kinerja abdi negara itu bisa semakin baik kedepannya.
Diketahui, ada kucuran dana sebesar Rp 48,7 triliun untun THR bagi ASN dan pensiunan. Kemudian, ada alokasi Rp 50,8 triliun untuk Gaji ke-13 bagi PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dana yang dikucurkan pemerintah ini bisa digunakan secara bijak oleh ASN. Salah satunya diharapkan mampu menggerakkan ekonomi dari meningkatnya daya beli.
"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji ke-13, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis Sabtu, 16 Maret 2024.
Dia berharap, para PNS yang mendapat THR dan Gaji ke-13 itu bisa digunakan untuk membeli produk-produk lokal. Tujuannya menjadikan manfaat ekonomi dalam negeri.
Advertisement
3.Setop Impor Jagung, Bapanas Jamin Penyerapan Produksi Petani
Pemerintah akan menghentikan impor jagung. Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan komitmen Perum Bulog beserta stakeholder terkait lainnya untuk menyerap jagung hasil produksi petani dalam negeri.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, pihaknya pada Rabu, 13 Maret 2024 telah mengumpulkan stakeholder terkait dalam rapat koordinasi (rakor) untuk berkomitmen melakukan penyerapan jagung. Sebagai upaya mengantisipasi anjloknya harga jagung di tingkat produsen pada musim panen raya. Â
"Ini tentunya menyikapi angka produksi jagung yang semakin naik seiring panen raya. Terlebih ada surplus antara produksi dan konsumsi. Sehingga progres positif seperti ini harus dapat kita manfaatkan secara optimal untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung di hulu maupun hilir," ujarnya, Sabtu (16/3/2024).
Untuk mempermudah koordinasi penyerapan jagung petani, disepakati dalam waktu dekat Kementerian Pertanian akan menyiapkan data lokasi panen, petani jagung, dan kelompok tani jagung secara by name by address.